Arlisakadepolicnews.com, Mbay- Jumlah Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) virus Corona di Kabupaten Nagekeo terus bertambah setiap harinya.
Berdasarkan data yang dihimpun Arliskadepolicnews.com dari Posko Penanganan Covid-19 Nagekeo jika pada Minggu (29/03/2020) jumlah P2T2 412 orang maka per Senin (30/3/20) pukul 15:00, jumlah P2T2 bertambah menjadi 477 orang.
P2T2 yang saat ini sudah berada di Nagekeo berasal dari daerah yang sudah terjangkit virus Corona mulai dari Makasar, Jakarta, Surabaya hingga luar Negeri seperti Malaysia dan Australia.
Mereka yang baru kembali dari daerah terjangkit tersebut saat ini tersebar di 7 Kecamatan dengan rincian, Kecamatan Aesesa 279 orang, Kecamatan Aesesa Selatan 6 orang, Kecamatan Boawae 87 orang, Kecamatan Mauponggo 24 orang , Kecamatan Nangaroro 37 orang dan Kecamatan Keotengah 17 orang.
Jika selama berada di daerah terjangkit mereka pernah berhubungan dengan yang positif Corona, tidak menutup kemungkinan setelah di Nagekeo, virus itu menular ke yang lain. Orang yang tertular pun akan menularkan ke yang lain lagi. Begitu seterusnya.
Dengan tingkat penyebaranya yang sangat cepat, tentu saja membawa dampak buruk bagi siapa saja di daerah ini.
Bertambahnya jumlah P2T2 tersebut menurut Ketua Komisi lll DPRD Nagekeo Anton Moti tidak terlepas dari akses masuk dari luar daerah seperti pelabuhan yang hingga saat ini masih tetap dibuka.
Oleh sebab itu Anton meminta agar Pemda segera mencari solusi atau mengambil langkah konkrit dengan menutup akses masuk baik jalur darat maupun laut untuk sementara waktu minimal selama 14 hari ke depan.
Hal ini kata dia bertujuan untuk menekan arus kedatangan orang dari daerah terjangkit virus Corona.
“Ya kalau bisa kita sarankan Pemda segera menutup akses masuk seperti Pelabuhan Maropokot dan Maumbawa, minamal selama 14 hari, sehingga orang yang datang dari luar daerah tidak bertambah,” ujar Anton kepada Arlisakadepolicnews.com pada Senin (30/03/2020) malam.
Selain itu Anton menyarankan agar Pemda Nagekeo segera menyurati Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat terkait kebijakan tersebut.
Menurut Anton jika hal ini tidak dilakukan arus kedatangan orang dari luar daerah tidak akan sulit dibendung dan terus bertambah jumlahnya.
“Kalau bisa yang diijinkan masuk hanya kapal barang, untuk kapal penumpang bisa ditutup dulu” ucap Anton memberi saran.
Menanggapi usulan dewan tersebut Ketua Gugus tugas penanganan Covid-19 yang juga adalah Sekda Nagekeo Lukas Mere menyatakan, kewenangan menutup pelabuhan adalah kewenangan pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat melalui Depertemen Perhubungan.
Di mana Mekanisme penutupan pelabuhan laut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan (OP)/Syahbandar Utama/Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)/KSOP Khusus Batam/Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Operator Kapal, Operator Pelabuhan agar melakukan prosedur pembatasan yang telah ditetapkan selama darurat pendemi Covid-19.
“Kita di daerah tidak ada kewenangan menutup bandara maupun pelabuhan, itu kewenangan gubernur. Kalaupaun ada rencana untuk menutup pelabuhan, harus menyurati Dirjen Perhubungan Laut” jelasnya.
Selain tidak mempunyai kewenangan alasan lain adalah, mayoritas yang datang dari daerah terjangkit virus Corona seperti dari daerah Jawa, Sulawesi dan daerah lainya adalah warga Nagekeo asli yang kebetulan berada di luar daerah.
Persoalan ini kata Lukas, kemugkinan besar Pemda belum bisa untuk mengambil kebijakan menutup akses pelabuhan ataupun menyurati Dirjen Perhubungan laut dalam waktu dekat.
“Ini yang datang orang Nagekeo yang ada di luar, kalau orang luar yang datang Nagekeo mungkin, ini kita punya orang orang semua. Mereka dari Sulawesi, dari Jawa, dari mana mana, ini orang Nagekeo semua” bebernya.
Meski demikian Lukas berharap kepada warga Negekeo yang masih berada di luar daerah agar sedikit bersabar dan menahan diri jika ingin kembali ke Nagekeo.
Kendati jumlah P2T2 terus meningkat Lukas menegaskan Pemda Nagekeo akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi orang orang yang baru datang dari luar untuk memastikan bahwa mereka harus menjalani Karantina mandiri dan melewati tahapan pemeriksan medis sesuai dengan Protap Kementerian Kesehatan RI terkait penanganan wabah Covid -19.
Karena itu pria asal Maunori, Kecamatan Keotengah ini, menghimbau kepada seluruh warga Nagekeo khususnya yang baru kembali dari daerah terpapar Corona agar dengan sendirinya melapor diri kepada pihak pemerintah desa maupun kecamatan sehingga bisa dicek kesehatan nya.
“Rasa diri yang baru datang dari luar daerah itu segera lapor diri ke RT, atau ke Desa dan Kecamatan, sehingga bisa dicek kesehatan, jangan hanya diam diam di rumah,” pintanya.(**)