Pemuda Karang Taruna Lajae dan Masyarakat Desa Polewali Bulukumba menolak SKB Sebagai Tempat Isolasi ODP

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Minim tempat karantina di RSUD H. A. Sulthan Dg. Radja Kabupaten Bulukumba membuat Pemkab harus mencari tempat lain untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang harus menjalani isolasi.

Mengantisipasi minimnya tempat karantin bagi ODP, Pemkab rencananya menggunakan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kab. Bulukumba yang berada di Kampung Baru Desa Polewali Kec. Gantarang sebagai lokasi karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berjumlah sekitar 50an orang.

Muat Lebih

banner 728x90

Rencana Pemkab tersebut mendapat perlawanan dari warga setempat. Warga melakukan aksi blokade jalan menuju Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), senin 30/3/2020.

Warga yang didominasi para pemuda dan orang tua ini memadati jalan menuju gedung SKB sebagai aksi penolakan gedung itu menjadi tempat karantina orang dalam pengawasan Covid-19.

“Kami menolak dan tidak terima pemerintah Kabupaten Bulukumba gunakan SKB sebagai ruangan isolasi, karena kami takut terjangkit virus ganas itu, apalagi di sekitar gedung SKB di padati oleh rumah warga” tegas Muh. Asral, salah satu warga yang menolak.

Ketua Karang Taruna A. Wahyudin Murhadi juga meyampaikan, jika Pemkab Bulukumba tetap memaksakan gedung SKB dijadikan sebagai ruangan isolasi, maka warga akan melakukan aksi lanjutan dengan memblokade areal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan H. Ahmad Januaris, mengatakan rencana menggunakan gedung SKB baru sebatas wacana, dengan tujuan petugas medis bisa memantau dengan mudah pasien yang wajib menjalani karantina.

“Pemkab rencanakan menggunakan SKB sebagai tempat karantina ODP karena mudah dipantau oleh Pemerintah, dan ODP itu bukan orang yang positif Covid-19,” kata H. Ahmad Januaris.

Lanjut, Kadis Pendidikan mengatakan bahwa selain gedung SKB, ada beberapa gedung yang akan dijadikan sebagai tempat ODP menjalani karantina.

“Ada beberapa alternatif gedung yang bisa digunakan, antara lain Gedung BLK Bulukumba dan sampai hari ini masih dalam pertimbangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba karena kita hanya bisa ikut instruksi dari atasan.” katanya. (***)

Pos terkait