ARLISAKADEPOLICNEWS. COM-JAKARTA. Kebijakan Work From Home menjadikan pekerjaan harus diselesaikan di rumah, tak terkecuali bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Memasuki Masa Sidang III, H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si tetap mengikuti rapat-rapat yang berlangsung meski secara virtual atau teleconference baik dalam rapat Fraksi, Paripurna, mau pun rapat Komisi dan AKD, hal ini seiring upaya DPR mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan parlemen (Kamis, 2/4/2020).
Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Aras (AIA) mengatakan hal ini dilakukan mengingat pentingnya keterlibatan anggota legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat meski di tengah pendemi Covid-19.
“Jika ada aturan Work From Home yang berlaku, juga bukanlah alasan berhenti berjuang untuk rakyat. Kita tetap akan lakukan pertemuan-pertemuan meskipun harus secara virtual atau teleconference.” ungkapnya Andi Iwan Aras.
Andi Iwan Aras yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Sulsel 2 ini memang dikenal gencar melakukan tugasnya meski terkadang harus memaksakan diri.
“Saya berharap wabah ini cepat berlalu sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasanya. Saya pun akan terus berjuang dengan apa yang saya punya dan bisa saya perjuangkan.” ungkap Andi Iwan Aras.
Sementara itu, Ahmad Zainuddin Tenaga Ahli Andi Iwan Aras menuturkan bahwa Tenaga Ahli tetap bekerja dan berhati-hati dalam bekerja.
“Andi Iwan Aras selama Covid-19 mewabah di Indonesia memerintahkan kepada segenap TA untuk berhati-hati dalam bekerja tetapi bukan berarti tidak berbuat apa pun” ungkapnya saat dihubungi secara terpisah oleh awak media ini. (***)