Arlisakadepolicnews.com -Takalar. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi petani kalukuang Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar mendatangi Mapolres Takalar, Kamis 02/04/2020.
Aksi itu dilatarbelakangi soal adanya surat panggilan dari polres kepada tujuh orang petani di Desa kalukuang terkait penolakan para petani terhadap aktifitas tambang yang merugikan mereka.
Pantauan di lapangan, Para pendemo yang sebagian besar terdiri dari kaum perempuan ini terus meneriakkan yel-yel sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan. Mereka mendesak Polisi segera menutup aktifitas tambang di desa kalukuang yang justru merugikan petani.
“Kenapa kami petani ini yang dilapor merusak jalan tani dan area persawahan? Justru aktifitas tambanglah yang telah merusak jalan tani dan area persawahan kami,” teriak Daeng Narang, salah satu petani.
“Apakah karena pemilik tambang orang kaya dan merupakan pengusaha yang dekat dengan orang besar sehingga kami para petani yang disalahkan?,” tambahnya.
“Ini merupakan pemanggilan klarifikasi kepada beberapa terlapor, ini bisa kita bicarakan baik-baik.” terang salah satu pihak Polres Takalar yang menemui perwakilan petani.
Candra dari Hipermata kom. Stimlash Jaya yang mendampingi petani mengatakan “Tuduhan kepada petani sebagai perusak jalan tani tidak masuk akal dan tak mendasar, justru yang melakukan pengrusakan dan merugikan adalah aktifitas tambang di Desa Kalukuang Galesong ini.”
Selanjutnya, beberapa perwakilan petani dan pengurus Hipermata dipersilahkan masuk untuk melakukan audiens dengan pihak Polres Takalar.
“Silahkan teman-teman petani kita pulang dengan tertib, kami dari Hipermata akan siap mengawal kasus tambang ini bersama para petani.” Ungkap Kardi dari Hipermata UNM.
Setelah audiens ratusan petani dan mahasiswa Hipermata membubarkan diri dengan tertib.
(***)