Sekda Lukas Minta Kades Alokasikan Dana Desa Cegah Virus Corona

  • Whatsapp

Arlisakadepolicnews.com- Mbay, Sekretaris Daerah (Sekda) Nagekeo Drs Lukas Mere meminta Kepala Desa di Nagekeo agar bisa mengalokasikan dana desa sebagai upaya penanganan covid-19.

“Dana Desa bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, jadi saya meminta kepala desa mengalokasikan Dana Desan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Lukas Mere Kamis (31/3).

Muat Lebih

banner 728x90

Lukas menuturkan penanganan Covid-19 merupakan hal prioritas, mengingat berbahayanya virus ini sehingga upaya pencegahan sampai tingkat desa, dusun, bahkan tingkat RT sangat diperlukan.

Penggunaan Dana Desa untuk keperluan pembiayaan penanganan Virus Corona kata Lukas, sudah berdasarkan regulasi yang mana hal itu diperkuat dengan surat Edaran Kemendes yaitu Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 yaitu tentang desa tanggap Corona dan penegasan padat karya tunai desa.

“Saat ini penanganan virus Corona merupakan hal yang paling diprioritaskan pemerintah, sebab menyangkut keselamatan nyawa masyarakat” tukasnya.

Menurut mantan Camat Paga, Kabupaten SIKKA ini, dengan dialokasikannya anggaran yang bersumber dari DD, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana tersebut sebagai biaya operasional ataupun akomodasi dalam upaya sosialisasi pencegahan Covid-19 sampai kepada masyarakat.

“Berdasarkan surat edaran Kementrian Desa, sudah ada 10 juta per desa, tinggal sekarang bagaimana mereka revisi APBDES, untuk menangani covid yang di dalamnya termasuk membentuk Posko di RT, membiayai orang Siskamling, mendata orang yang masuk dan orang yang keluar, dan harus ada register di RT, sehingga bisa terkontrol siapa yang dari daerah terpapar dan siapa yang tidak” urainya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nagekeo Raimundus Koo menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menginstruksikan kepada semua kepala Desa di Nagekeo guna mengalokasikan dana 10 juta penanganan Covid-19.

“Kita sudah sampaikan ke semua kepala desa berkaitan dengan penanganan Covid. Kita minta agar bisa dianggarkan di APBDES, kita wajibkan untuk semua desa tanpa terkecuali” katany.

Berkaitan dengan Desa Desa yang hingga hari ini belum menyelesaikan RAPPBDes
Raimundus menjelaskan  saat ini pihaknya tengah intens mendampingi para kepala desa maupun aparat untuk mempercepat proses penyelesaian RAPBDES termasuk melakukan revisi.

“Sekarang kami ini biar dirumahkan tapi kami tetap masuk kerja, sehingga pada saat tim asistensi turun ke bawah perbaikan perbaikan itu bisa diselesaikan” ujar Raimundus.

Dia menambahkan dari 97 Desa se Kabupaten Nagekeo ada 15 desa yang sudah posting dan tinggal menunggu pengalihan serta pemindahan buku dari kas negara ke kas desa.

Dihubungi terpisah Kepala Desa Mbaenuamuri, Kecamatan Keotengah Petrus Sambu Djuang mengaku kesulitan dalam hal revisi RAPBDes yang sudah ditetapkan untuk dialihkan menjadi dana prioritas penanganan covid. Kesulitannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sudah terlanjur tau dengan item item pekerjaan yang sudah disepakati mulai dai Pagas hingga Musrenbangdes.

“Masalahnya mereka (masyarakat) sudah tau kalau ada pekerjaan ini itu, kesulitan yang kami hadapi adalah memberikan pemahaman berupa sosialisasi ulang kepada masyarakat bersama para pendamping dan BPD” ujarnya.

Kendati demikian Petrus berjanji akan mencari jalan sehingga pengalokasian dana tanggap darurat Covid ini bisa terealisasi.

“Terpaksa kita hilangkan beberapa item pekerjaan yang tidak terlalu mendesak, kalaupun tidak mencukupi jalan satu-satunya kurangi volume pekerjaan yang sudah ditetapkan, mudah mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan bisa selesai” tutup Petrus.

Pos terkait