Arlisakadepolicnews.com,Mbay- Pemerintah Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menangani penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Aesesa.
Aesesa yang merupakan salah satu Kecamatan terluas dan memiliki penduduk terpadat di Kabupaten Nagekeo ini, tentu saja menjadi kendala tersendiri bagi para relawan yang bertugas di Posko posko percepatan penanganan Covid-19.
Kendala lain adalah soal biaya dan akomodasi. Banyak diantara mereka yang mengaku harus swadaya dalam menyiapkan berbagai macam fasilitas dan peralatan untuk keperluan penanganan virus Corona.
“Untuk beli masker dan ADP lain ini kami pakai swadaya, keluarkan uang pribadi” ujar salah satu relawan yang enggan menyebutkan identitasnya.
Menanggapi persoalan itu Pemerintah Kecamatan mengeluarkan kebijakan untuk membuat proposal meminta sumbangan kepada siapa saja yang secara sukarela untuk mendukung kegiatan penanganan Covid 19.
Namun Proposal yang ditandatangani oleh Camat Aesesa Oskar Sina dan Ketua gugus Tugas Modesta Ea ini menuai polemik di masyarakat.
Polemik tersebut berawal dari postingan di media sosial Facebook oleh pemilik akun @Exel Valentino Kenzano.
Postingan yang diunggah di grup Facebook Mbay Online itu menuai komentar beragam. Tidak sedikit yang menanyakan soal keabsahan dan legalitas daripada proposal itu.
Camat Oskar Sina ketika dihubungi Arlisakadepolicnews.com pada Kamis (2/4) sore memberikan penjelasan bahwa proposal itu sifatnya meminta bantuan kepada siapa saja yang punya kepedulian terhadap wabah Corona saat ini.
“Itu sifatnya minta bantuan. Tidak ada pemaksaan atau pungut-pungut,” tegasnya.
Oskar menyampaikan bahwa kebijakan meminta sumbangan kepada masyarakat bukan tanpa alasan. Sebab sampai saat ini para relawan yang bertugas di posko posko yang tersebar di wilayah kecamatan Aesesa belum ada yang membiayai.
Oskar mengaku jika harus menggunakan mekanisme prosedur APBD harus butuh waktu, sedangkan penanganan darurat Covid tetap berjalan setiap hari.
“Kalau kita pake mekanisme prosedur APBD itu waktunya masih panjang, ini antisipatif saja. Atau posko kita berhentikan saja sementara waktu sambil menunggu, ini orang makan saja susah kita sudah tidak ada uang ini” bebernya.
Oskar menyampaikan hal tersebut dilatari oleh kepedulian yang tinggi terhadap penyebaran virus Corona yang dikenal cukup berbahaya ini.
Dia mengatakan persolan penanganan Corona harus dimaksimalkan. Hal itu tentu saja ditunjang daripada kinerja petugas yang ada di Posko.
“Jadi untuk warga siapa saja yang mau peduli dengan teman-teman di posko karena ini teman teman rentan sekali berhadapan dengan orang orang. Kita mau menyaring sebanyak mungkin orang-orang yang teridentifikasi P2T2 dan ODP” ujar Oskar
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Aesesa ini ternyata sudah pernah diinstruksikan oleh Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do melalui Sekda Lukas Mere.
Sebab mengingat anggaran penanganan covid-19 yang diambil dari dana tanggap darurat hanya diperuntukkan belanja ADP sebesar 1,7 Miliar Rupiah.
“Jadi kami sudah anggarkan untuk APD 1,7 baru cair 900 juta, itu prioritas utama adalah Alat Pelindung Diri penanganan darurat covid, dan pembiayaan posko-posko. Di luar itu tidak boleh apalagi penunjang-penunjang lain seperti makan minum serta honor petugas posko. Ini penanganganan medis bukan penanganan koordinatif logistik posko-posko perbatasan masih sementara kami upayakan dari APBD yaitu dari dana koordinasi pada Bagian Kesra,” kata Sekda Lukas
Lukas mengharapkan agar para camat dapat menggunakan semua kesempatan dan potensi yang ada dalam wilayah kecamatannya, termasuk potensi yang ada pada rakyat.
“Karena ini adalah situasi bencana, semua orang wajib bersinergi untuk membantu mengatasi persoalan. Contohnya di Kecamatan Aesesa telah diadakan penggalangan dana bagi pencegahan dan penanggulangan covid ini. Jadi pihak kecamatan bisa meniru hal ini untuk menerima bantuan yang diperlukan dari masyarakat,” harapnya.








