Arlisakadepolicnews.com, Mauponggo- Belasan pemuda di kampung Ledho Desa Ua Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo, dihukum push up oleh aparat gabungan pada Sabtu (4/4/2020) sore.
Mereka dihukum push up karena bermain volley padahal sudah ada larangan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di masa darurat Covid.
“Iya tadi ada anggota kami dan juga teman teman dari TNI yang beri hukuman push up, itu hanya hukuman ringan sebagai pelajaran buat yang lain” ujar Kapolsek Mauponggo Ipda Gunter Meo.
Ipda Gunter mengaku dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, petugas gabungan dari TNI, dan Satpol PP, terus melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah termasuk mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti bermain volly.
“Selama ini, sudah hampir dua minggu, kita dari Polsek bersama teman-teman TNI intens melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait Corona” terang Ipda Gunter..
Hal ini kata dia dilakukan untuk mencegah penularan virus corona lebih luas khususnya di wilayah kecamatan Mauponggo.
Sementara camat Mauponggo Leonardus Loda menyambut baik upaya team gabungan TNI-POLRI dalam menerapkan hukuman ringan kepada warga Mauponggo bagi yang masih belum mengikuti arahan Pemerintah terkait pencegahan Covid.
Leonardus mengaku selama ini pihak pemerintah kecamatan kesulitan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sebab masih banyak yang bandel dan malas tau.
“Ini bagus biar tau yang lain, kita sudah berapa kali turun sosialisasi turun naik dari kampung ke kampung pulang malam, tapi kelihatannya anak anak muda ini mereka malas tau tidak mau ikut, tapi itu bukan penyiksaan, itu hanya semacam edukasi, karena selama ini banyak laporan kalau masih banyak anak muda yang tidak mau ikut apa yang disampaikan pemerintah” papar Leonardus.
Dengan adanya hukuman seperti ini sebagai pimpinan wilayah Leonardus berharap agar ke depannya masyarakat bisa lebih paham dan bisa menuruti arahan dan himbauan yang sudah disampaikan.
“Kita mengharapkan masyarakat itu mentaati semua petunjuk dari pemerintah berkaitan dengan pencegahan covid ini, jangan anggap remeh, mari kita ikuti protap yang udah diberikan. Ini juga demi kebaikan kita semua” pungkasnya.(**)








