ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAMUJU. Salah satu warga Mamuju yang terinfeksi covid-19 dinyatakan positif yang berinisial Z (50) tahun, beralamat Jl. Bau Massepe Kabupaten Mamuju yang merupakan seorang pejabat. Sampai saat ini Pemerintah masih melakukan komunikasi kepada pasien tersebut untuk segera dibawah ke Rumah Sakit.
Pasien yang berinizial Z diketahui melakukan isolasi mandiri dikediamannya dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju masih mengupayakan membangun komunikasi.
Sekertaris Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Covod-19 Kabupaten Mamuju, Muh. Ali Rahman saat dikonfirmasi via telepon, Minggu malam (12/4/2020) mengatakan bahwa sampai saat ini kami bersama dengan teman – teman TNI – Polri masih menunggu informasi dari Provinsi dan baru mendapat informasi bahwa mereka akan bicarakan terlebih dahulu.
Ali Rahman mengaku bahwa sampai saat ini pasien tersebut masih ada di kediamannya, dan apabila besok belum ada kejelasan dari Pemprov Sulbar, maka pihaknya menyatakan akan menjemput pasien tersebut.
“Sampai saat ini pasien tersebut masih ada dikediamannya, dan apabila besok belum ada kejelasan maka tentu kita akan jemput dan kita tidak mau tau apakah dia pejabat atau bukan,” kata Ali Rahman.
Ali Rahman mengaku bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi sejak siang tadi, termasuk memeriksa keluarga yang ada dalam rumah pasien tersebut dan juga meminta kepada pasien agar dikarantina di Rumah Sakit yang disediakan oleh Pemerintah, tapi sampai kita tinggalkan belum ada sikap kooperatifnya.
Saat ditanya terkait SOP isolasi mandiri, Ali Rahman menjelaskan bahwa yang saya pahami SOP nya itu jelas, salah satunya tidak bisa ditemani oleh keluarga, sementara yang bersangkutan masih di rumah bersama keluarga, dan kita juga dari luar tidak bisa mengetahui apakah isolasi mandiri itu yang dilakukan sesuai SOP yang telah ditentukan sehingga ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Sekarang, inilah yang kami lakukan dengan membangun upaya persuasif, membangun pendekatan termasuk konfirmasi ke Provinsi bagaimana tindakan selanjutnya, dan kalau tidak ada jalan keluarnya terpaksa kami jemput apapun resikonya,” jelasnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa Gugus Kabupaten bekerja sesuai protap, sehingga kami berwenang untuk melakukan protap pelaksanaan pasien covid-19,” sambungnya.
Ia juga berharap bahwa yang bersangkutan ini harus memberi contoh sikap kooperatif, apalagi dia seseorang pejabat.
“Yang bersangkutan ini adalah seorang pejabat, sehingga dia harus memberikan contoh dan menunjukkan sikap kooperatif,” ujar Ali Rahman.
Saya berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera ada solusi dari kondisi saat ini, jangan sampai kami yang di Kabupaten disalahkan oleh masyarakat.” kunci Ali Rahman. (*)