Arlisakadepolicnews.com, Bulukumba- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dikonfirmasi telah meninggal dunia pada Minggu (12/4/2020) pukul 03.30 di RSUD H.A. Sultan Daeng Raja Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Juru bicara Satgas Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba, H. Daud Kahal menyampaikan, pasien atas nama J, umur 72 tahun warga Palangisang Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe tersebut merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Palangisang yang dirujuk ke RSUD dengan gejalan klinis Batuk dan Pneumonia, Sabtu (11/4/2020) kemarin.
“Hasil pemeriksaan Swab pasien J saat ini telah dikirim ke Makassar dan sementara ditunggu untuk penetapan statusnya” ujar Daud.
Daud melanjutkan meskipun hasil pemeriksaan belum dipastikan apakah yang bersangkutan positif Civid-19, namun sesuai dengan pedoman terkait standar penanganan jenazah, PDP yang diisolasi di Rumah Sakit diperlakukan melalui prosesi yang ditetapkan yakni menggunakan APD bagi petugas pemakaman dan keluarga dan warga tidak diperbolehkan untuk berkumpul menyaksikan.
“Saat ini sedang dipersiapkan pemakaman di kampung halamannya. Sejauh ini seluruh petugas medis yang menangani J di RSUD sudah diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri sambil dilakukan pemantauan oleh tim surveilance” tutup Daud. (Tim)