Arlisakadepolicnews.com-Mbay, Sejumlah pekerja media yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) dibuat berang dengan tindakan tidak etis dari Kadis Kesehatan Nagekeo, drg. Ellya Dewi, Jumat (17/4) malam.
Pasalnya, sejumlah wartawan Nagekeo diusir Dewi keluar dari ruangannya, saat hendak mengonfirmasi pemberitaan terkait perkembangan penanganan Covid-19. Terutama soal kabar meninggalnya salah satu ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Padahal sebelumnya, Sekda Kabupaten Nagekeo Lukas Mere, mengarahkan para wartawan untuk bertemu Kadis Kesehatan Ellya Dewi. Namun, saat hendak bertemu di ruangan Posko Covid-19, Dewi dengan sigap menutup pintu sambil bersuara keras.
“Keluar, keluar dari ruangan ini, yang tidak berkepentingan keluar” ucap Dewi sembari menutup pintu.
Wartawan VoxNTT Patris Meo Djawa sempat memberikan penjelasan soal kedatangannya bersama rekan wartawan lainnya. Namun, Dewi tetap menolak dan bersikeras untuk tidak mau memberikan keterangan lantas menutup pintu.
Mantan wartawan Sergap.id ini menjelaskan, kedatangan mereka saat itu, untuk meminta keterangan meninggalnya warga Nagekeo ODP pada 16 April kemarin di RS. TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka.
“Kedatangan kita untuk mencari tau soal kejelasan status pasien serta penyebab kematian yang bersangkutan, sehingga informasinya jelas. Dia kan Dokter, jadi kita mau konfirmasi ke siapa kalau bukan Kadis Kesehatan” ujar Meo Djawa kesal.
Selain menanyakan status ODP, Meo Djawa menjelaskan para kuli tinta ini ingin berkonsultasi dengan Kadis Kesehatan terkait sumber yang akan dijadikan sumber berita soal Covid-19.
Sebab selama ini, pada beberapa kali pemberitaan, para mereka disajikan diberi sumber dan keterangan yang simpang siur dan salah.
“Kita ambil contoh macam berita soal kematian 1 PDP di RSD Aeramo. Dari mana mereka tau kalau status PDP kalau belum Rapid test? Terus yang kedua lagi ada ODP meninggal warga Mbay Dam, padahal yang bersangkutan bukan mahasiswa. Kita akhirnya sajikan berita yang salah padahal sumber semua dari mereka ini” timpalnya.
Wartawan lainya Gordy Donovan
sangat menyanyangkan tindakan seperti itu. Menurut Gordy, Dewi seharusnya bertindak lebih bijak sebagai seorang pejabat Negara sekelas Kadis
“Beri tahu saja kepada wartawan belum bisa memberikan keterangan, yang memberikan keterangan hanya juru bicara” ucap Gordy memberi saran.
Kita sangat membutuhkan informasi yang akurat sehingga mencari narasumber yang tepat dan berkompeten yang memberikan penjelasan. Sehingga informasi yang disampaikan ke publik itu clear dan tidak simpang siur” papar Gordy.
Sebagai seorang pekerja media yang sudah melanglang buana di dunia jurnalistik pria asal Borong, Manggarai Timur ini merasa bahwa perilaku seperti itu bagian dari melarang wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik.
“Kita juga memiliki kekurangan dan kita saling melengkapi. Saya berharap kedepan tidak boleh seperti itu lagi. Bagaimana mau memberikan edukasi kepada masyarakat jika beritanya tidak akurat. Kita sangat membutuhkan penjelasan yang akurat dari yang bersangkutan” tandasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) Doni Moni menyatakan bahwa apapun alasannya, perbuatan Kadis Kesehatan tidak dapat dibenarkan.
“Dengan mengusir wartawan artinya Kadiskes bermaksud memblokir arus informasi tentang Covid kepada masyarakat. Perbuatan tersebut juga merendahkan profesi wartawan,”ujarnya.
Dony menyayangkan bahwa telah berlaku double standar terhadap wartawan.
“Mengapa sebelumnya saat kami meliput kegiatan posko tidak pernah diusir, tetapi hari ini kami diusir. Apakah wartawan hanya diperlukan saat Pemda dan Posko membutuhkan pemberitaan?”tegasnya.(**)








