ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Virus Covid-19 atau yang dikenal dengan virus Corona sudah mewabah ke manca negara tidak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia mulai sigap untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dimulai dari himbauan social distencing hingga pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang sudah diberlakukan di kota-kota besar.
Merdeka.com mengabarkan per 16 April 2020 pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 mencapai 5.516, ada peningkatan 380 orang yang positif Corona, sementara yang sembuh 102 orang dan yang meninggal 27 orang. Korban positif Corona dapat selalu bertambah apabila seluruh penyelenggara pemerintah tidak tanggap dalam melakukan langkah pencegahan tidak terkecuali pemerintah Kabupaten Manggarai.
Saat ini, Kabupaten Manggarai belum ada korban terindikasi postif Corona, akan tetapi bukan tidak mungkin suatu hari akan terjadi hal demikian. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Virus Covid-19 dan pencegahannya, dan kurangnya alat-alat pendukung (tempat pencuci tangan di tempat-umum, penyemprotan disinfektan, serta pembagian masker maupun hand sanitizer).
Langkah pemerintah dinilai begitu lamban untuk memenuhi hal tersebut, birokrasi terlihat begitu kaku, langkah pencegahanpun belum dilakukan.
“Sejauh ini dari Pemerintah setingkat Kecamatan masih bersifat himbauan semata, bahkan untuk membantu menyediakan alat-alat sebagai langkah pencegahan saja masih saling lempar tanggung jawab, bahkan tidak ada titik penyelesaian. Hal itulah yang terjadi di Kecamatan Reok” ungkap Peneliti Hukum Keluarga dan Pemberdayaan SDM, Risahlan Rafsanzani.
Sebagai pintu masuk transportasi laut dan sebagia pintu keluar-masuknya kendaraan yang menghubungkan Reok-Lambaleda dan Reok-Ruteng, seharusnya pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Camat Reok sigap dalam melakukan pencegahan.
Sejauh ini langkah pencegahan baru dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui program screening penumpang kedatangan dari luar pulau atau kota dan penyemprotan disanfektan oleh mahasiswa yang tergabung dalam PMM (Pergerakan Mahasiswa maggarai) yang baru dilakukan di beberapa RT/RW setempat karena terkendala dana.
“Sangat disayangkan, sejauh ini tidak ada langkah konkret dari PemerintahKabupaten untuk melakukan langkah-langkah penjegahan. Sampai kapan masyarakat akan menunggu? sedangkan kita tidak dapat memprediksi gelombang virus ini kapan akan surut. Langkah-langkah pencegahan harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten bahkan Kecamatan Reok agar dapat memutus penyebaran Covid-19 tersebut. Pungkas Risahlan Rafsanzani. (***)








