ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Ditengah wabah Covid-19, petani rumput laut di Bontobahari Kabupaten Bulukumba malah di resahkan dengan hadirnya pembangunan tambak udang yang diduga tidak mengantongi Izin, Minggu 19/04/2020.
Dimana tambak udang ini menghasilkan limbah yang ketika beroperasi nantinya akan mempengaruhi pertumbuhan rumput laut, sebab rumput laut dari garis pantai sangat dekat dengan tambak, hanya berjarak beberapa meter saja.
Selain itu dilokasi lahan tambak juga bersebelahan dengan lahan Perusahaan Dermaga dan Depo Aspal Curah yang sudah kurang lebih 4 tahun lamanya menjadi konflik dan ditolak oleh masyarakat dikarenakan dampak limbahnya yang menyebabkan kehilangan mata pencaharian petani rumput laut yang sangat di khawatirkan masyarakat.
Menurut Makmur, Dewan Komando Himpunan Aktivis Pemuda Rakyat Indonesia (HAPRI) yang juga pendamping nelayan Sulawesi Selatan mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba meski kita sama-sama menghadapi wabah Covid-19, tetapi kita tetap harus memperhatikan masyarakat terutama nelayan yang masih bisa beraktifitas.
“Dilokasi tambak itu bersebelahan dengan lahan Perusahaan Dermaga dan Depo Aspal Curah yang ditolak oleh mayarakat petani karna limbahnya, namun tambak udang itupun jg punya limbah dan mesti kita pertimbangkan bersama, dan Pemerintah jangan serta merta mau menerbitkan izin tanpa mempertimbangkan Kesesuain ruang, UKL-UPL, serta dokumen lainnya apalagi setelah bangunan hampir jadi baru mau mengurus itu semua.” Ujar Dewan Komando HAPRI, Makmur.
“Ini masalah baru Dermaga Aspal Curah saja belum selesai timbul masalah baru, untung nantinya ketika tambak sudah beroperasi dan tidak meminta konpensasi juga kepada Perusahaan Aspal karena akan terkena dampak dan tambah kacau” tambahnya. (***)