Penulis : Risahlan Rafsanzani (Peneliti Hukum Keluarga dan Pemberdayaan SDM)
Wabah Covid-19 terus memakan korban di Indonesia. Pasien positif Covid-19 terus bertambah tanpa ada data signifikan kapan Virus ini akan hilang, sedangkan Bulan yang dinantikan oleh seluruh ummat muslim seluruh dunia akan datang. Beberapa hari lagi ummat Muslim akan menjalankan salah satu rukun Islamnya yaitu berpuasa di Bulan Ramadhan.
Ditengah wabah seperti ini muncul pertanyaan apakah kita tetap harus berpuasa ? sedangkan kita harus makan dan minum untuk menjaga kekebalan tubuh agar tidak jatuh sakit dan terserang virus tersebut.
Dalam Islam, orang yang boleh tidak berpuasa adalah orang yang sedang sakit, orang yang sedang dalam perjalanan, lanjut usia dan ibu yang sedang hamil dan menyusui. Prof. Dr. Sualaiman Ruhaili, hafizullah (guru besar di fakultas Syariah Universitas Islam Madinah) menerangkan bahwa orang yang boleh meninggalkan kewajibannya adalah orang tersebut merasa tidak mampu menjalankan puasa karena udzur tersebut. Artinya di tengah covid-19 ini, selama ummat muslim tidak terindikasi postif Corona maka kewajiban itu tetap dijalankan.
Meski menahan lapar dan haus, banyak pendapat yang menyebut bahwa puasa memberikan pengaruh baik bagi tubuh manusia. Menurut ilmuan di Univercity of Southern California, Puasa selama tiga hari dapat meningkatkan daya tahan tubuh yang signifikan. Para peneliti menemukan bahwa rasa lapar akan memicu sel-sel induk dalam tubuh memproduksi sel darah putih baru yang melawan infeksi. Para peneliti menyebut puasa sebagai “pembalik sakelar regeneratif” (GRIDHEALTH.id).
Mengutip pendapat Direktur Utama Rumah Sakit Haji jakarta, Dr. Syarif Hasan lutfie juga menambahkan bahwa puasa Ramadhan tetap harus dijalankan, ketika sahur mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, seperti telur, susu, madu dan memperbanyak cadangan vitamin E untuk menjaga kekebalan tubuh, selain itu tetap berlakukan social distencing, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan dan berkegiatan dalam rumah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh juga mengatakan tak ada yang berbeda dengan tata cara pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di tengah wabah virus corona ini, akan tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran.
Tentunya Ummat Muslim merasa gembira sekaligus sedih. Disatu sisi bulan penuh kasih sayang ini datang kembali, disisi yang lain ummat manusia dalam ketakutan atas wabah virus corona ini.
Mudahan-mudahan kita dapat mengambil hikmah dari virus corona ini, sebagai ummat yang beriman kita pasti percaya bahwa Tuhan akan membantu ummatnya. Di bulan yang penuh dengan berkah ini Tuhan akan mengangkat penyakit dan menghilangkan virus ini agar kita dapat menjalankan aktivitas dan kewajiban kita sebagai ummat, amiin.