Masyarakat Berekspresi Dituduh Vandalisme, “Bukti Kemunduran Demokrasi”

  • Whatsapp

Penulis : Syahrul Gufran (Pemuda Reok)

Sabtu pagi tetiba riuh dengan aksi simbolik yang berani karena dilema dan kecewa dengan segala kebijakan Bupati Manggarai, Deno Kamelus yang di anggap tidak masuk akal. Mulai dari pelarangan pulang para perantau sampai ketidaksediaannya alat kesehatan yang memadai di daerah Kecamatan Reok serta masker dan sembako yang belum juga dirasakan masyarakat Reok terkhusus janda, kaum miskin, dan para pekerja yang di PHK. Tentu ini menimbulkan reaksi para pemuda dan rakyat yang mulai kebingungan.

Berkenaan dengan aksi simbolik yang dilakukan itu Camat Reok dan Bupati yang merasa dirugikan atas tindakan yang dalam pemahaman kedua pemimpin itu merupakan vandalisme. Dan karena tidak terima dengan aksi tersebut, Camat Reok dan Bupati hendak melaporkan tindakan vandalis itu kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini adalah Polsek Reok.

Seperti yang di lansir media Swarantt sabtu, 26/04/2020 “Saya kaget ketika ite (Anda) WhatsApp gambarnya ke Saya. Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi” Kata Camat Ngambol melalui sambungan telepon.

Mantan Lurah Carep itu pun menegaskan bahwa pihaknya akan melapor tindakan vandalisme tersebut ke Kapolsek Reok hari Senin 27 April 2020 mendatang.
Sementara itu Calon Bupati Manggarai yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.MH menegaskan bahwa pihaknya akan melapor aksi vandalisme ini ke Kapolsek Reo melalui Timses dan Relawan. “Suruh Tim lapor Kapolsek Reo” Tulis Deno Kamelus menjawab Swarantt.net melalui pesan singkat.

Sikap Camat dan Bupati yang hendak melaporkan perbuatan itu kepada Polisi, dalam hemat saya berlebihan, dan dalam kehidupan kita demokrasi saat ini, aksi maen lapor ketika ada rakyat yang mengkritik kinerja pemimpin seperti Camat dan Bupati merupakan penyakit kronis dan akut terhadap demokrasi, karena negara sebesar ini yang kemudian menjujung tinggi demokrasi sangat menghargai kebebasan dalam berpendapat, apatah lagi mengkritik Pemerintah sekelas Camat dan Bupati.

Agaknya Camat dan Bupati Bawa Perasaan (Baper) dan tidak mau di kritik sehingga meluapkan kekesalannya dengan melapor. Maka, bila betul nantinya Camat Reok dan Bupati Manggarai melaporkan aksi vandalis itu, besar kemungkinan adanya pola mengintimidasi, kriminalisasi, peretasan serta pengawasan akan dilakukan.

Bertolak dari persoalan di atas, bahwa kita lupa Indonesia sebagai negara demokrasi sangat menjamin
Hak asasi manusia termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi.

Dengan itu, lahir sebuah Undang-Undang No 9 tahun 1998 Tentang Kebebasan Berpendapat di Muka Umum yang menjadi acuan dalam menyampaikan hak-hak yang di sebutkan di atas. Bila mengacu pada UUD 1945 dan UU No 9/1998 sudah sangat jelas bahwa kita siap berdemokrasi.

Pemimpin yang anti kritik bah penyakit “kronis”. Seharusnya tidak boleh tumbuh subur di negeri yang demokratis ini, karena akan merusak tatanan yang ada.

Tentu kita semua tidak mau bila sistem otoriter tumbuh di dalam pemerintahan Kecamatan Reok dan pemerintahan Kabupaten Manggarai, karena sejarah kelam di Republik ini telah menorehkan bahwa keberadaan sistem pemerintahan yang otoriter akan terjadi pertumpahan darah.

Maka dari itu, tatkala ada masyarakat Reok yang mengkritik kinerja Pemerintah Camat Reok dan Bupati Manggarai terkait dengan persoalan kebijakan yang dinilai acuh dan lamban dalam penanganan virus corona (COVID-19) di Kecamatan Reok, sudah barang tentu Camat harus menerima kritik tersebut dengan bijak, bukan malah mengkriminalisasi masyarakat yang menyuarakan aspirasi rakyat Reok.

Apalagi dengan posisi Camat dan Bupati adalah Amanah yang diberikan Rakyat Manggarai, maka harus siap sedia dalam melayani masyarakat Reok atau Manggarai untuk menciptakan kesejahteraan.

Saya pribadi mengapresiasi aksi simbolik itu. Karena kepekaan yang tinggi pada rakyat miskin, tim medis, buruh serta korban PHK yang mestinya disejahterakan oleh kebijakan-kebijakan seperti pembagian sembako, pembagian masker hingga pengadaan alat kesehatan yang memadai dikarenakan melihat Alat Kesehatan (Alkes) di Reok sangat tidak menjamin bagi perawat maupun dokter.
Saya berharap tidak ada lagi pemimpin baik di Kecamatan maupun Kabupaten yang anti pada kritikan. Sehingga demokrasi di tanah Manggarai ini bisa bernapas lega tanpa takut akan penjara dan moncong senjata. (***)

Semua isi tulisan ini menjadi tanggung jawab penulis.

Pos terkait