Pemda Nagekeo Lakukan Rapid Test Terhadap Empat Jemaah Klaster Gowa

  • Whatsapp

Arlisakadepolicnews.com-Mbay, Pemerintah Kabupaten Nagekeo melakukan Rapid test terhadap empat orang peserta ijtima ulama klaster Gowa asal Kecamatan Mauponggo Senin 05/05/2020.

Empat orang tersebut diketahui baru kembali mengikuti ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu. Sekembalinya dari daerah terpapar virus Corona itu mereka ditetapk MKan sebagai Pelaku Perjalanan Dari Tempat Terjangkit (P2T2) dan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Mengingat pada beberapa daerah yang mengumumkan bahwa peserta tersebut ada yang reaktif rapid test maka Pemda Nagekeo mengambil kebijakan untuk menaikan status mereka menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan langsung dilakukan Rapid test.

“Keempat orang ini sebelumnya adalah P2T2. Hari ini berubah status menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) setelah terkonfirmasi bahwa mereka memiliki riwayat kontak dengan komunitas di mana mereka berada sebelumnya yakni komunitas peserta Ijtima di Goa Sulsel” jelas Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19″ Silvester Teda Sada.

Empat orang tersebut diketahui baru kembali mengikuti ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu. Sekembalinya dari daerah terpapar virus Corona itu mereka ditetapkan sebagai Pelaku Perjalanan Dari Tempat Terjangkit (P2T2) dan melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Silvester mengatakan setelah ditetapkan menjadi OTG pada hari yang sama terhadap ke empat orang tersebut langsung dilakukan Rapid Test.

“Hari ini juga kami melakukan rapid test dengan mengambil sampel darah. Sambil menanti hasil rapid test, mereka tetap melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing” katanya.

Silvester melanjutkan bahwa hingga hari ini pihaknya merilis jumlah Pelaku perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) sebanyak 1157 orang, 1053 diantaranya selesai pemantauan. Sedangkan OTG berjumlah 16 orang, 2 diantaranya selesai pantauan.(**)

Pos terkait