ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MANGGARAI. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai. Sesuai tupoksinya, Bidang Humas melakukan sosialisasi pencegahan pendemi virus corona Vovid-19 di Kab.Manggarai dengan memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, mematuhi himbauan Pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan Vovid-19, Minggu (3/4/2020).
Pemasangan banner dilakukan di jalan protokol dalam Kota Ruteng, tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani sebanyak 10 buah, tetapi tidak menutup kemungkinan banner serupa akan dipasang di tempat lain di Kab. Manggarai.

Banner tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat dengan selalu cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, tetap di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan himbauan lainnya terkait dengan protokol kesehatan.
Kadis Kominfo, Dra. Venidiana Wanggut, berpesan agar masyarakat Manggarai hendaknya mematuhi berbagai himbauan yg dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui satuan Gugus Tugas, dengan selalu waspada , dilarang melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang, memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Mengingat penyebaran pendemi Covid-19 begitu cepat, oleh karena itu kita semua harus mawas diri dan dilarang menyebarkan berita-berita yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat”, ucapnya.
Kabid Kominfo Publik, Ody Jemat mengatakan Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah tetapi tidak hanya terbatas dengan memanfaatkan media luar ruangan seperti ini, tapi juga dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, menggunakan media sosial, radio Pemerintah daerah dan website resmi Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui Pemkab Manggarai melalui Dinas Kominfo Kab. Manggarai beberapa hari yang lalu telah meluncurkan website resmi terkait informasi tentang virus corana (Covid-19) di Kab. Manggarai, yang dapat di akses di alamat https://covid19.manggaraikab.go.id. (***)








