ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Covid 19 terus di dengunkan seantero jagat raya mulai dari efek pandemi ini sampai pada penanganannya. Sehingga sampai saat ini berbagai metode pencegahan dilakukan oleh pemerintah termasuk penutupan masjid sebagai metode pemutusan rantai penularan Covid 19 ini.(05/05/2020)
Sehingga Prof. Dr. H. Muh. Nadjib Bustan, MPH., DTMH melayangkan surat terbuka untuk Ketua Dewan Masjid Indonesia sebagai pertimbangan untuk melaksanakan pemutusan pandemi tersebut.
Adapun surat terbuka tersebut sebagai berikut :
Surat Terbuka
Yth. Ketua Dewan Masjid Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb
Menanggapi berbagai macam sikap masjid terhadap permintaan pemerintah dan ulama untuk menutup sementara masjid dalam upaya pengendalian penyebaran wabah Covid-19,
maka selayaknya DMI memberikan tanggapannya dengan memberikan keyakinan bahwa penutupan sementara masjid itu mempunyai arti yang penting untuk kemashalatan seluruh ummat Islam, bangsa, dan ummat manusia.
Karena itu, kami sangat mengharapkan adanya ketegasan bersama antara DMI dengan seluruh 800.000 masjid se-Indonesia untuk melakukan
GERAKAN KESABARAN SERENTAK BERIBADAH DI RUMAH SELAMA 14 HARI SAJA, yang disertai dengan pengtidak-aktifan sementara masjid selama 14 hari saja, agar rantai penularan virus korona bisa diputuskan, sebagai rangkaian upaya untuk menghentikan segera penularan wabah Covid-19 di seluruh Indonesia.
Jika 800.000 mesjid ditutup sementara, berarti sebanyak 800.000 kali 250 orang jamaah bersama keluarganya akan sabar serentak tinggal di rumah selama 14 hari, atau sama dengan 200.000.000 orang yang akan terhindar dari penularan dan/atau menularkan virus korona terhadap sesama orang di sekitarnya.
Jumlah ini akan memberikan efek penurunan orang tertular dan kasus baru yang signifikan sebanyak lebih dari 75%, karena sanggup memutus rantai penularan untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19 terhadap seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, upaya ini akan memberikan penghematan terhadap biaya perawatan dan pengobatan pasien sebanyak $ 2.000 atau Rp 30.000.000 per hari. Sehingga untuk biaya total dari 1.000 pasien yang dirawat selama 15 hari akan menghemat pengeluaran negara sebannyak 1.000 x 15 x Rp.30.000.000 =Rp. 450 milyar. Jika wabah ini akan mencapai 10.000 kasus, berarti akan menghemat dana sebanyak 4.5 trilyun rupiah.
Demikian harapan kami, semoga berkenan diterima, dan berhasil dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin.
Makassar, 27 April 2020
Wassalam,
M. Nadjib Bustan








