ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Aparat gabungan tampak menghentikan laju kendaraan sepeda motor yang melewati perbatasan Makassar-Gowa untuk melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang tidak mengenakan masker dan kaos tangan, sabtu (09/052020).
Bagi pengendara yang melintas di jalan Sultan Alauddin-Makassar, wilayah yang berbatasan lansung dengan Kabupaten Gowa, tak sedikit yang harus memutar balik kendarannya karena tak mengenakan masker dan kaos tangan.
“Masyarakat wajib mengenakan masker dan kaos tangan, kalau mau masuk Makassar, putar arah saja, kalau tidak mau tertib pada aturan”, tegas Kasi Pelanggaran Lalu Lintas Dinas Perhubungan Makassar, Andi Muh Darwis.
Selain mewajibkan setiap pengendara mengenakan masker dan kaos tangan, juga setiap pengendara wajib diperiksa suhu tubuhnya dan Kartu Tanda Pengenal. Jika pengendara bukan warga asal Makassar, diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya, sedangkan pengendara yang suhu tubuhnya mencapai atau melebihi 37 derajat, diwajibkan untuk pulang dan memeriksakan diri ke petugas medis terdekat
“Kalau masuk Makassar, harus diperiksa tanda pengenalnya dan suhu tubuhnya, kalau suhu tubuhnya mencapai 37 derajat maka kami mengarahkan pengendara untuk pulang dan meriksakan kesehatannya”, Tutup Andi Muh Darwis. (***)








