Langgar Himbauan Pemerintah, Anggota DPRD Johan Nojeng Soroti Dinas Sosial Takalar

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Anggota DPRD Takalar dari partai PBB Johan Nojeng menyoroti mekanisme pembagian Kartu Keluarga Aejahtera (KKS) dari Dinas Sosial Kab Takalar.

Senin, 11/05/2020 pagi, puluhan masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Kelurahan Pallantikang untuk menerima langsung Kartu Keluarga Sejahtera dari Dinas Sosial bersama pihak Bank Mandiri.

Muat Lebih

banner 728x90

Dari pantauan awak media, pembagian Kartu Keluarga Sejahtera ini melibatkan masyarakat dari tiga Kelurahan yakni Kelurahan Pappa, Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Pallantikang Kecamatan Pattallassang Takalar.

Khusus di Kecamatan Pattallassang, sebanyak 723 kartu yang akan dibagikan kepada beberapa Kepala Keluarga sebagai penerima manfaat.

“Saya sangat mengapresiasi program Pemerintah ini, namun mekanisme pembagiannya yang mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat yang saya soroti,” ujar Anggota DPRD Takalar, Johan Nojeng.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Dinas Sosial yang bagian pemerintahan telah melanggar aturan yang telah menjadi bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19 itu sendiri,” tegas politisi Dapil I ini.

“Dalam waktu secepatnya kami akan memanggil pihak Dinas Sosial untuk menjelaskan mekanisme pembagian KKS ini yang telah melanggar himbauan Pemerintah Daerah dan Pusat, dalam upaya pencegahan penularan virus corona yang mematikan ini” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah KPM BPNT untuk Kabupaten Takalar sebanyak 18.043, dan saat ini mendapat perluasan sebanyak 9.196 KPM untuk mendapat bantuan berupa Sembako dari Kementrian Sosial RI. (***)

Pos terkait