Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat Sepakati Posko Bersama di Perbatasan

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS COM-MANGGARAI. Keberadaan Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai yang berlokasi di Weri Pateng menjadi polemik, sebab warga Mangggarai Barat yang bertempat tinggal di lokasi tersebut mengaku mengalami kesulitan jika hendak ke lahan pertanian milik mereka yang berada di seberang portal.

Meyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat drh. Maria Geong, Ph.D bertemu dengan Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH, MH dan Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur untuk mencari solusi agar posko yang dibangun untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 yang tidak lantas menyulitkan mobilitas warga sekitar lokasi.

Muat Lebih

banner 728x90

Atas kejadian tersebut Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat menyepakati penjagaan bersama di wilayah perbatasan dua Kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Ludovikus D. Moa bahwa sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, hari Kamis, 21 Mei 2020 kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di dua Kabupaten ini menyepakati beberapa hal :

Pertama, portal di Weri Pateng tetap ada dan dijaga bersama. Untuk kepentingan itu, Kabupaten Manggarai Barat membangun satu posko di lokasi yang tidak jauh dari posko milik Kabupaten Manggarai.

Kedua, meski ada dua posko di kawasan tersebut namun setiap Pelaku Perjalanan hanya akan diperiksa satu kali, dengan pembagian: Pelaku Perjalanan dari Kabupaten Manggarai akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Barat dan sebaliknya, Pelaku Perjalanan dari Kabupaten Manggarai Barat akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai dengan koordinasi dan komunikasi antar-petugas posko selalu dilakukan.

Ketiga, mitigasi terkait warga yang datang dari Manggarai dan Manggarai Barat yang mengalami gejala yang menyerupai Covid-19 akan dilakukan oleh masing-masing Gugus Tugas. Artinya, penanganannya disesuaikan dengan panduan setiap Gugus Tugas.

“Posko Kabupaten Manggarai sendiri tetap dijaga selama 24 jam sehari sedangkan Posko Kabupaten Manggarai Barat, sampai saat ini aktif mulai pukul 08.00 Wita sampai 18.00 Wita”, ungkap Lodovikus dalam press release yang diterima media ini Jumat ( 22/05/2020).

Pos terkait