ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Upaya transparansi penerima Bantuan Sosial bakal dilakukan oleh Pemerintah Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Pihak Pemdes akan memasangkan papan penanda rumah warga tidak mampu terhadap warga penerima Bansos.
Upayq tersebut Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor: 1000/LJS/HM.01/6/2019 terkait Labelisasi KPM PKH/ BPNT.
Muhardi Totti, S.Pd. selaku Kepala Desa Dampang menyatakan bahwa pelabelan itu dilakukan Pemerintah Desa Dampang bekerjasama dengan KORKAB/SDM PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Dampang yg brjumlah 107 Kepala K Keluarga atau rumah milik warga yang mendapatkan Bantuan Sosial yang dimaksud.
“Pemerintah Desa memiliki target bahwa pelabelan ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi di Desa sekaligus sebagai pengharapan agar keluarga yang mendapatkan bantuan segera sejahtera dan secepatnya melepaskan bantuan itu”, terang Muhardi Totti, Kamis (27/5/2020).
Sementara Koordinator PKH Kab Bulukumba Besse Nasriama Jabbar, S.Sos mengapresiasi Pemerintah Desa Dampang karna dengan inisiatif sendiri menggunakan anggaran Desa untuk melakukan pelabelan penerima Bansos (PKH, BPNT dan Bansos lainya).
“Saya Atas nama PKH Bulukumba mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemdes Dampang, semoga menjadi inspirasi bagi Pemerintah Desa/Kelurahan lain”. Cetus Basse Nasriama Jabbar.
Untuk diketahui, pemasangan label tersebut bakal dilakukan pada hari sabtu, (30/5/2020) lusa. (***)