ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Rencana Setda Takalar Bagian Tata Pemerintahan terkait rencana pemekaran Desa dan Kelurahan memasuki tahap verifikasi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Takalar Zulkarnain menyampaikan bahwa Bagian Tata Pemerintahan saat menggelar rapat dengan para Kepala Desa via zoom meeting, Jumat, 29/05/2020 .
Sebagai awal, sebanyak 11 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Takalar akan dimekarkan. Dalam waktu dekat tim dari pemerintah daerah siap melakukan verifikasi.
“Ke-11 Desa ini sudah kita anggap layak dimekarkan. Ini dilihat dari jumlah Kepala Keluarga setelah dimekarkan dari Desa induk,” terang Zulkarnain.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi teknis atau peninjauan lokasi atau lapangan. Verifikasi akan dilakukan tim penataan Desa Kabupaten dan Tim dari Dinas Provinsi.
Berikut 11 Desa persiapan yang ditetapkan untuk dimekarkan:
1. Desa Tete Bonea Pemekaran Desa Laikang Kec. Marbo
2. Desa Biringkassi Pemekaran Desa Aeng Batu-Batu Kec. Galut
3. Desa Maccini Sombala Pemekaran Desa Bontosunggu Kec. Galut
4. Desa Sawakong Beba Pemekaran Desa Tamasaju Kec. Galut
5. Desa Galesong Timur Pemekaran Desa Galesong Kota dan Desa Galesong Baru Kec. Galesong
6. Desa Tarembang Pemekaran Desa Boddia Kec. Galesong
7. Desa Kampung Beru Pemekaran Desa Palalakang Kec. Galesong
8. Desa Kale Lantang Pemekaran Desa Lantang Kec. Polsel
9. Desa Kanaeng Pemekaran Desa Bontokanang Kec. Galsel
10. Desa Tarang Towaya Pemekaran Desa Barugaya Kec. Polut, dan
11. Desa Minasa Baji Pemekaran Desa Rewataya dan Desa Mattiro Baji Kec. Kepulauan Tanakeke.
Ardianto Rajab, salah seorang Tim Pendataan Desa dan Kelurahan Setda Takalar, mengatakan dari 11 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa persiapan sudah melewati proses pemberkasan.
“Untuk selanjutnya Calon Desa dan Kelurahan yang akan dimekarkan kemudian kedepannya akan melalui kajian layak atau tidaknya untuk ditetapkan,” tutupnya. (***)