ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAROS. Pembangunan RKB bertingkat SDN 17 Bulu- Bulu Kecamatan Marusu Kabupaten Maros mengalami protes dan gugatan oleh warga setempat, pasalnya pembangunan tersebut melampaui Hak orang lain. 31/05/2020
Menurut warga yang berada pada sekitaran pembangunan RKB bertingkat tersebut mengatakan bahwa mereka mengalami dampak psikis karena tumpahan air hujan dan atap rumah ada beberapa bocor karena bunga api lasang pada saat pemasangan rangka baja yang persis berada diatas atap mereka.
“pada saat hujan airnya tumpah langsung keatas kami sehingga menimbulkan suara gemuruh diatap sehingga mengakibkan kami stress, atap juga banyak bocor akibat tumpahan/ percikan bunga api pada saat pemasangan rangka baja” ujar Ahmad
Kasus pembangunan Sekolah Dasar tersebut sudah di protes oleh Ahmad melalui surat yang dilayangkan kepada Dinas Pendidikan Maros. Adapun isi surat yang dilayangkan antara lain :
1. Merubah desain rangka atap yang telah melewati rumah warga
2. Pada saat pengerjaan rangka atap pihak kontraktor pelaksana harus menerapkan K3 konstruksi yaitu menutup atap rumah warga yang berada disekitar pengerjaan.
3. Meminta ganti rugi psikis atas pengerjaan .
Surat protes tersebut berakhir pada pertemuan di ruang Kepala Dinas Pendidikan pertanggal 17 Mei 2020. Pada pertemuan tersebut pihak masyarakat meminta adanya evaluasi terhadap pihak kontraktor pelaksana oleh konsultan pengawas dan PPTK karena konstruksi yang mepet bangunan, apalagi bangunan tersebut bertingkat Tiga yang secara otomatis air buangan hujan akan menyeberang kerumah warga yang berada disekitar bangunan tersebut.
“Bapak selaku pemilik proyek tidak ada larangan bapak membangun gedung dilokasi bapak karna itu hak bapak tapi karna sudah melampaui hak orang lain maka kami meminta agar di bongkar desain atap gedung tersebut” tambah Ahmad
Pada pertemuan tersebut kepala Dinas Pendidikan memerintahkan PPTK dan konsultan perencana untuk membuat desain gambar atap yang baru sesuai tuntutan warga.
“untuk pihak pelaksana, PPK dan PPTK serta pihak konsultan perencana agar segera membuat desain yg dimaksud dan memerintahkan pihak pelaksana melalukan pemotongan rangka atap bukan hanya sekedar janji” tutup Ahmad








