Terkait Polemik Danau Wisata Rana Masak; “Teno Milos” Buka Suara

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MATIM. Destinasi wisata air panas Rana Masak, di Kabupaten Manggarai Timur berujung persoalan akibat statsus kepemilikanya.

Teno Milos, (pemangku adat setempat) Gaspar Lasar menjelaskan, bahwa persoalan mengenai Danau Wisata Rana Masak harus dikaji serta dipahami berdasarkan alur sejarahnya.

Muat Lebih

banner 728x90

“Lingko di seputaran Danau wisata Rana Masak itu lingkonya orang Milos, dan mata air panas Rana Masak masuk dalam hak ulayatnya kami teno Milos, tidak ada sedikitpun kaitanya dengan orang rana masak”, jelasnya kepada media ini Kamis (18/06/2020).

Keberadaan tempat wisata Danau Rana Masak, kata Gaspar harap dikaji betul sejarah termasuk batas-batas wilayahnya.di sekitaran Danau Rana Masak ada tiga lingko besar yakni lingko Kepe, lingko Soko dan lingko Mbelu yang merupakan hak ulayatnya teno Milos,dan berada dalam wilayah admintrasi Desa Golo Ndele.

“Kalaupun pihak yang persoalkan tempat Wisata Danau Rana Masak Paham betul sejarah, mari kita duduk bersama kita bentangkan sejarah Rana Masak dan batas Wilayahnya biar jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan”, katanya.

“Sekali lagi, tolong jangan berdalih dan ego dalam menyikapi persoalan ini, harus ditelusuri dulu kebenaran dari segi sejarahnya, jangan asal klaim hak miliknya orang lain, dan harus maknai budaya Lonto Leok dalam persoalan ini”, sambungnya.

Pada Kesempatan yang sama, Remigius Tandang, mantan kades Golo Ndele, menjelaskan untuk kepemilikan aset wisata Rana Masak, kita harus belajar banyak sejarah, biar tidak salah langkah mengambil suatu tindakan.

“Soal penyerahan aset Wisata Rana Masak ke pemda matim, sudah sejak tahun 2013 silam, waktu itu saya menjabat kepala Desa Golo Ndele. Memang sempat ada wacana untuk kelola bersama tapi pertimbangannya kalau dikelolakan secara bersama, maka sama halnya kita mewariskan pertikaian besar pada generasi kita”, jelasnya.

“Biar tidak terjadi ribut diantara kita, lebih baik diserahkan, nanti pihak pemda Matim yang kelolah untuk tambahan PAD kabupaten Manggarai Timur, yang diharapakan oleh masyrakat Desa Golo Ndele waktu itu adalah sisi positifnya dari pembangun wisata Rana Masak ini sepertih dibukanya jalan raya menuju tempat tersebut, perekonomian masyarakat juga meningkat dan masih banyak lagi. kami tidak mengharapkan apapun dari aset wisata Rana Masak tersebut, untuk sertipikat kepemilikan lahan diterbitkan oleh Pemda Matim, bukan dari Desa Golo Ndele itulah dasar pertimbangan penyerahanya” sambung mantan kades Golo Ndele itu.

Ia menilai jika aset wisata Rana Masak masuk dalam peta wilayah desa Rana Masak sangat tidak benar, serta peta yang dibuat terkesan hanya sepihak tanpa mengecek terlebih dulu batas-batas wilayahnya.

“Dengan mengklaimnya aset wisata tersebut, saya pikir pemdes Rana Masak sudah mengkonsumsi sejarah yang salah, berimbas sekarang muncul polemik diantara kita, dan perlu diketahui orang-orang yang menyerahkan sekaligus menandatangani pembebasan lahan untuk buka akses jalan keluar masuk serta jalan keliling Danau wisata Rana Masak, itu warga masyarakat Golo Ndele yang miliki lahan disitu” katanya

Dia pun berharap selaku warga masyarakat Golo Ndele Sepakat, untuk aset wisata Danau Rana Masak tetap pemda Matim yang kelolah.

Dirinya juga menegaskan apabilah pemerintah Manggarai Timur yang mengelolah tempat wisata tersebut masyarakat Golo Ndele akan terima.

“Pemerintah daerah Matim jangan lemah dalam menanggapi persoalan ini, kalau pemda Matim yang kelolah kami terima, diluar pemda Matim jangan harap kami berikan lahan sekitar untuk kepentingan dan kelancaran aset wisata Danau Rana Masak” tegas Remigius. (***)

Penulis : Yunt Tegu
Editor : S. Robi

Pos terkait