ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Masyarakat Kampung Bari Kelurahan Reok dimintai sejumlah uang oleh oknum Satpol PP pada hari sabtu 20/06/2020.
Salah seorang warga yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, ada yang dimintai Rp. 50.000 dan ada yang Rp. 100.000 oleh oknum Satpol untuk keperluan konsumsi Pendirian Renda (Terop) dalam rangka kunjungan Gubernur NTT pada Rabu 24/06/2020.
“Adik saya yang dimintai uang dan saya larang adik saya untuk memberikan uangnya karena tidak menunjukkan surat-surat sebagai legalitas jangan sampai kita dibodohi mereka minta sumbangan kepada masyarakat untuk keperluan kedatangan Gubernur sementara untuk kegiatan ini pasti ada dananya sendiri kenapa harus sampe menyusahkan masyarakat untuk kegiatan kedatangan Gubernur”. ujar Naser.
“Benar bahwa saya sudah memberikan uang Rp50.000 mau bagaimana lagi kami ini orang bodok jadi kami kasi saja, saya kan tidak ada mobil jadi saya hanya diminta Rp50.000 saja sementara yang ada mobil itu Rp100.000” ungkap Khusnadi.
Bukan hanya sejumlah uang oknum Satpol PP juga meminta air di kios yang berjualan di sekitar TPI.
“Iyah betul saya diharuskan memberikan Air minum 2 dos oleh oknum Satpol PP kemudian tadi pagi-pagi sekali saya dimintai uang lagi Rp100.000 tapi karena masih pagi dan kios saya baru buka jadi saya kasinya Rp. 50.000 saja” kata Endang.
Sekcam ketika dihubungi via whatsapp
mengungkapkan bahwa tidak mengetahui tindakan pungutan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut.
“Setahu saya Satpol PP tidak pernah melakukan itu jadi jangan terlalu percaya keterangan dari masyarakat” ungkap Ahmad Pahu melalui pesan whatshapp.
Ketika di konfirmasi ke pihak oknum Satpol PP berhasil dihubungi terkait adanya pungutan dana di masyarakat TPI Reok secara bervariasi mengatakan bahwa hal tersebut adalah inisiatif sendiri.
“Ini hanya inisiasi saya sendiri kalau ada kegiatan-kegiatan seperti ini saya berinisiasi untuk meminta sumbangan kepada masyarakat” ungkap AB yang merupakan oknum Satpol. (***)