ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Salah satu organisasi penggiat anti korupsi di Sulawesi Selatan yakni Celebes Law And Transparency (CLAT) melakukan aksi unjuk di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis, 25 Juni 2020.
Maksud kedatangan dari peserta aksi yang di pimpin oleh Rey Gunawan guna untuk mempertanyakan sejauhmana proses penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
Celebes Law And Transparency (CLAT), menganggap bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkesan lambat dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulawesi Selatan, seperti dugaan kasus Korupsi pengurusan DAK Kabupaten Bulukumba senilai Rp 49 Miliar, DAK Kabupaten Enrekang senilai Rp 39 Miliar, Perusda Kota Palopo senilai senilai Rp 14 Miliar, Kasus dugaan Korupsi Politani Pangkep, dugaan penyimpangan pajak BBM oleh Bapenda Sulsel, dan Kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar senilai Rp 31 Milliar.
Pada saat ditemui Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) Muh. Irvan Sabang, S.H. menyatakan bahwa proses penanganan beberapa kasus ini seolah-olah jalan ditempat sehingga ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami Celebes Law And Transparency (CLAT).
“Wajar ketika penanganan kasus ini setiap saat di soroti oleh sejumlah penggiat anti korupsi, karena kami belum tau apa yang menjadi hambatan tim penyidik Kejati Sulsel sehingga kasus ini tak selesai-selesai juga” imbuhnya Irvan Sabang.
“Hasil audience dengan Kasi Penkum dengan massa aksi Celebes Law And Transparency (CLAT) belum mendapatkan titik terang mengenai tuntutan kami sehingga kami akan terus melakukan pengawalan kasus dugaan korupsi ini sampai betul-betul tuntas” tutup Irvan Sabang. (***)