ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-JAYAPURA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua optimis bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) 11 kabupaten di Provinsi Papua akan digelar pada 9/12 mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay pada dialog radio pagi ini, (Senin, 29/6/2020) di Jayapura, Papua.
Dalam kesempatan itu, Kossay menjelaskan bahwa setiap tahapan Pilkada serentak, pihaknya senantiasa memperhatikan prokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Untuk menghadapi Pilkada serentak pada 9/12 mendatang KPU tetap perhatikan protokol kesehatan, sebab untuk memasuki setiap tahapan KPU selalu memperhatikan “kode etik” sesuai ketentuan yang berlaku termasuk PKPU N0 5 Tahun 2020 yang terkait dengan program, jadwal dan tahapan pilkada serentak di Papua”, jelasnya.
Memasuki masa pemungutan suara, maka ada protokol kesehatan tersendiri, kata Kossay, karena pemungutan suara pada situasi normal dan normatif umumnya setiap TPS mengharuskan 800 pemilih, namun karena situasi pandemi Covid-19 maka akan diterapkan protokol kesehatan dalam proses Pilkada sehingga untuk setiap TPS diwajibkan hanya 500 pemilih, disamping disiapkan alat pelindung diri lainnya, seperti hand sanitizer, tempat mencuci tangan, masker dan memperhatikan social distancing dan lain sebagainya.
Dilanjutkan bahwa KPU Papua bertekad memantau secara ketat proses Pilkada di 11 Kabupaten dan penerapan protokol kesehatan karena hal ini merupakan satu bagian dari pada ketentuan yang mamang harus dilakukan.
“Setiap tahapannya sampai dengan pemungutan suara nanti pada 9/12 mendatang KPU mengharuskan KPPS dan warga pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara bersama-sama, namun untuk KPPS sebelum melakukan tugasnya maka mereka akan di-rapid test terlebih dahulu, supaya tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugasnya” ujar Kossay.
Sementara itu, untuk tahun 2020 ini sedikitnya ada 11 kabupaten di Provinsi Papua yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, yakni Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nabire.
Terkait hal ini, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay meminta agar Pemerintah dapat memudahkan masyarakat di Papua agar warga masyarakat yang daerahnya akan menggelar pilkada pada 9/12 mendatang namun saat ini sedang berada di luar daerahnya karena ikut ter-lockdown karena pandemi Covid-19 untuk kembali ke daerahnya masing-masing agar mereka dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, sehingga dengan proses ini justru sebenarnya ikut menyukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berlangsung. (***)








