HMI Cab. Alor Akan mengawal Sampai Tuntas Polemik Pembebasan Lahan Bandar Udara Kabir

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-ALOR. Polemik Pembangunan Bandar Udara Kabir kabupaten Alor menuai persoalan lantaran hak ahli waris lahan pembangunan Bandar Udara Kabir tidak dipenuhi oleh Pemerintah daerah Alor, atas persoalan tersebut Ketua Umum HMI Cab. Alor Mendesak Pemda Alor Agar Menuaikan hak ahli waris lahan pembangunan Bandar Udara tersebut.

Ketua Umum HMI Cab. Alor Muhammad Amin Al Koda menilai perkembangan baru-baru ini pihak Pemda Alor sangat responsif dan hal tersebut dianggap baik untuk saat ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandar Udara di Kabir dengan mengucurkan anggaran sebesar 7.5 M untuk melunasi hutang kepada pihak ahli waris dalam waktu dekat ini, karena sebelumnya Pemda Alor telah merencanakan Peresmian di akhir tahun ini oleh Presiden RI (Ir.Joko Widodo).

“Keterangan oleh para ahli waris dengan bukti-bukti yang kami peroleh sebagai dasar yang valid. HMI Cabang Alor akan tetap mengawal hingga tuntas, jikapun masih ada persoalan yang timbul kemudian dalam artian kekecewaan oleh pihak ahli waris dengan hanya memberikan janji”, jelas Muh. Amin dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu ( 01/07/2020).

HMI Cabang Alor kata Muh. Amin akan memberikan sikap dan tindakan dengan Tegas dan memberikan laporan berjenjang sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Pagi pembangunan untuk Kepentingan Umum, Perpres No.71 Tahun 2012, Peraturan Kepala BPN No. 5 Tahun 2012 sebagai ketentuan pelaksanaannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2012 dan Peraturan Manteri Keuangan No. 13 Tahun 2013 serta perubahan-perubahannya.

” Diperkuat lagi dengan keterangan adanya pertemuan pihak Pemda Alor bersama para tokoh-tokoh terkait untuk pembersihan dan persiapan lokasi pembangunan pada hari sabtu 10 November 2012 dirumah adat Kecamatan Pantar, yang disebutkan Pemda Alor akan membayar seluruh lahan tanah dan segala tanaman yang selama ini sebagai tempat menyambung hidup masyarakat. yang saat ini lahan tersebut telah termasuk didalam pembangunan bandar udara di Kabir”, katanya.

“Sekali lagi saya sebagai ketua Umum HMI Cabang Alor menekankan bahwa jangan lagi Pemda Alor menyuruh ahli waris membuka rekening lalu berjanji untuk ditransfer, berjanji akan membayar cicak dan kecoak yang ada didalam lahan, memanggil menghadap sebanyak 4-5 kali ke rumah jabatan dan kantor Bupati, namun semuanya dibohongi seperti pada tahun 2015 lalu”, sambung Muh. Amin.

Kemudian apabila Pemda Alor ingin menjadikan Bandar Udara di Kabir adalah aset sebagai sisi perkembangan daerah, maka pada awalnya mesti dilakukan dengan dasar yang benar dan sesuai dengan tahapan-tahapannya agar tidak lagi mengecewakan atau berdampak buruk bagi masyarakat dan Daerah, hal ini berlaku untuk seluruh proyek pembangunan di Daerah Kabupaten Alor.

“Jika Dinas-dinas terkait tidak dapat menyanggupi hal tersebut maka kami merekomendasikan kepada Bapak Bupati Alor Drs. Amon Djobo untuk segera copot dan mengganti Kepala Dinas tersebut demi kebaikan Daerah sebagai representasi “ Alor Surga Ditimur Matahari”, tutupnya.(***)

Pos terkait