ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BANTAENG. Ince Langke gelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 9 Tahun 2019 di Desa Rappoe, Kec. Pajukukang, Kab. Bantaeng, 03/07/2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadis PMD Kab. Bantaeng, Sekretaris DPD 2 Partai Golkar Kab. Bantaeng, dan Kepala Desa Rappoa bersama perangkatnya.
Melalui sosper ini H. Ince Langke, IA menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Desa Rappoa. Tidak hanya itu ia juga mendorong pemerintah desa untuk mengekplorasi potensi yang ada di desa.
“Kekuatan daerah itu ditentukan oleh seberapa kuat desa. Desa yang kuat akan mendorong kemajuan kabupaten. Dan itu ditentukan oleh relasi kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakatnya.” Ungkapnya.
Selain itu Ince Langke juga manyampaikan Apresiasinya Kepada Gubernur Sulsel atas misinya mendorong kemajuan otonomi daerah di setiap kabupaten.
“Ini peluang, kita mesti mendukung gubernur SulSel. Saya suka misi gubernur untuk mendorong pembangunan di setiap daerah. Sudah betul Pak Gub memposisikan Pemerintah Provinsi sebagai titik koordinasi setiap daerah, bukan menjadi saingan setiap kabupaten dan itu harus diapresiasi.” Ungkapnya. (***)








