ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MATIM. Paguyuban sopir angkutan umum jalur (PSAU) Mukun-Borong mendatangi kantor Dinas Perhubungan kabupaten Manggarai Timur terkait dengan masih adanya angkutan umum gelap jenis pick-up plat hitam yang melakukan trayek jurusan Mukun- Borong, Rabu (08/07/2020).
semua sopir serta pemilik truk plat kuning mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kab.Manggarai Timur, tujuan kedatangan mereka guna untuk berdialog langsung dengan semua pihak di lingkup dinas perhubungan Manggarai Timur. Kedatangan mereka disambut baik dan langsung diarahkan ke ruangan kepala bidang perhubungan darat kabupaten Manggarai Timur.
Ketua paguyuban sopir angkutan umum jalur Mukun-Borong, Arnol No menjelaskan bahwa pick up yang saat ini sedang beroperasi Mukun-Borong dilarang untuk mengangkut penumpang karena sudah salah fungsi.
“saat ini terlalu banyak angkutan umum yang sedang beroperasi dijalur Mukun-Borong dan saya harap angkutan umum jenis pick up plat hitam untuk berhenti beroperasi”, jelasnya.
Dia juga menuntut pihak Dinas Perhubungan Manggarai Timur untuk dengan secara cepat menindak lanjut agar mobil plat hitam dilarang untuk beroperasi dalam hal angkut penumpang.
Sementara itu Kepala Bidang Perhubungan Darat Roni T. Come Rihi, SE menjelaskan bahwa dirinya sangat senang dengan pengaduan terkait mobil jenis Pick Up yang disalah fungsikan karena menagngkut penumpang.
“Akibat situasi covid yang berkepanjangan kami belum beroperasi terkait adanya keluhan dari para sopir angkutan umum ini,kami menanggapi hal ini dan kami siap beroperasi guna melakukan pengendalian dilapangan dalam waktu dekat, “ungkapnya saat ditemui media ini Rabu (08/07/2020).
Mohon bersabar dulu, karena kita harus berkoordinasi juga dengan Bapak Pimpinan menyangkut keluhan ini.
“Begini adek, Kami harus konsulatasi lebih lanjut lagi dengan Kepala Dinas Perhubungan terkait penertiban kendaraan yang dobel fungsi, “sambungnya. (***)