Celebes Law And Transparency (CLAT) Sambangi Kejati Sulsel

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali menunjukkan tajinya sebagai lembaga penggiat anti korupsi dengan mengelar Aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin, 13 juli 2020.

Aksi CLAT ini dipimpin oleh Rey Gunawan, SH guna mempertanyakan progres penanganan sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang di tangani oleh Kejati Sulsel, diantaranya kasus DAK Kab. Bulukumba, kasus dugaan korupsi DAK Kab. Enrekang, PDAM Makassar, Perusda Kota Palopo, Politani Pangkep, dan Pajak PBBKB.

Muat Lebih

banner 728x90

“Saat ini sejumlah kasus tersebut sudah berstatus penyidikan dan akan tetap diusut sampai benar-benar tuntas”, kata Idil Kasi Penkum Kejati Sulsel saat menerima kunjungan CLAT.

CLAT juga mengangkat kasus baru mengenai dugaan mark up anggaran Bansos BPNT Kab. Sinjai dan Kab. Selayar. CLAT menduga bahwa pihak penyalur Bansos BPNT telah melakukan penyelewengan anggaran Bansos tersebut.

Muh. Irvan Sabang, S.H. sebagai Ketua Umum CLAT menyatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana dengan mustinya.

“Kami menduga bahwa pihak penyalur bansos BPNT telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran tersebut” ujar Irvan Sabang.

Untuk itu kami dari Celebes Law And Transparency meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi segera mengungkap pelaku dugaan mark up anggaran Bansos BPNT Kab. Sinjai dan Kab. Selayar.

Kejati Sulsel sangat antusias menerima kunjungan Celebes Law And Transparency, terkait informasi bahwa ada indikasi penyelewangan anggaran Bansos BPNT di kab. Sinjai dan Kab. Selayar.

“Kejati Sulsel akan mengambil langkah- langkah hukum” kata Idil, Kasi Penkum Kejati Sulsel saat menerima kunjungan CLAT.

Irvan Sabang juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas. (***)

Pos terkait