CLAT Pertanyakan Penyaluran Bansos BPNT Kab. Sinjai dan Selayar

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULSEL. Organisasi penggiat anti korupsi Celebes Law And Rransparency angkat suara terkait dugaan penyimpangan anggaran Bansos BPNT di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Selayar, Senin 13 Juni 2020.

CLAT menduga bahwa realisasi Bansos BPNT (bantuan pangan non tunai) tidak direalisasikan sesuai apa yang di anjuran oleh Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut apabila ditunaikan itu kisaran 200.000/ penerima, namun fakta penyaluran itu kami duga tidak mencapai nominal yang sudah di tetapkan.

Muat Lebih

banner 728x90

Muh. Irvan Sabang, S.H. selaku Ketua Umum Celebes Law And Transparency (CLAT) mengatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos BPNT disinyalir tidak mendapatkan nominal sebagaimana dengan mustinya.

“Kami menduga bahwa pihak penyalur bansos BPNT telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran tersebut, dan kami akan melakukan pengawalan terhadap adanya dugaan ini” pungkas Irvan Sabang.

Sebagai tindak lanjut dari dugaan penyimpangan anggaran dana Bansos BPNT di Kabupaten Sinjai dan Selayar, kami dari Celebes Law And Transparency (CLAT) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami akan aksi rasa guna mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut adanya dugaan kasus penyimpangan anggaran Bansos BPNT” tegas Irvan Sabang. (***)

Pos terkait