Program Edukasi Politik Bawaslu Papua

  • Whatsapp
Ronald Manoach, Anggota Bawaslu Provinsi Papua

ARLISAKADEPOLIC.NEWS.COM—JAYAPURA. Untuk menghindari konflik terbuka dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 11 kabupaten di Provinsi Papua pada 09/12/2020 mendatang, maka Bawaslu Provinsi Papua bertekad melakukan pengawasan secara maksimal dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Bahkan untuk tujuan itu, Bawaslu Provinsi Papua mempunyai sejumlah program untuk mengedukasi rakyat pemilih dalam pilkada tersebut. Demikian ditegaskan anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach kepada media ini, Jumat, (17/07/2020) di Sentani, Jayapura.

Menurutnya, Program Bawaslu Provinsi Papua itu merupakan bagian dari hasil inovasi mereka dalam melakukan pengawasan pada proses pemilu yang baru lalu.

“…Bawaslu senantiasa melakukan inovasi dalam pengawasan”, ujarnya.

Dikatakannya sebagai langkah mengedukasi masyarakat, maka Bawaslu Provinsi Papua melakukan program-program memberi pelajaran politik dan kritis agar masyarakat paham tentang kehidupan demokrasi dan mereka semakin cerdas sehingga tidak dipermainkan oleh ambisi-ambisi politik para kontestan pilkada.

Untuk itu, lelaki yang selalu enerjik ini mengatakan Bawaslu Provinsi Papua telah membuktikannya dengan bekerja keras melakukan pengawasan yang mengedepankan upaya pencegahan terjadinya konflik dengan bersinergi dengan semua element masyarakat baik secara formal maupun informal.

Upaya pengawasan yang telah dilakukan, kata dia, bahwa pihaknya melakukan pengawasan formal dengan melibatkan aparat keamanan dari TNI dan POLRI serta pengawasan informal dengan melibatkan komunitas-kounitas dalam masyarakat.

“…Bawaslu telah membuktikan dengan membuat inovasi program yakni “Para-Para Bawaslu” dan “Kampung Anti Politik Uang”, tandasnya.

Dijelaskannya, Program Para-para Bawaslu adalah konsep pengawasan yang dilakukan di luar ruangan oleh Bawaslu Provinsi Papua dengan melakukan sosialisasi tentang berbagai aturan dan mekanisme, termasuk larangan dan sanksi. Artinya bahwa Bawaslu Provinsi Papua mendatangi titik-titik rawan konflik dan melakukan sosialisasi tentang larangan-larangan dan sanksi-sanki hukum yang akan diterima masyarakat apabila mereka melanggarnya.

Dengan demikian, pemahaman masyarakat terhadap demokrasi semakin tercerahkan dan Pilkada akan berjalan tanpa konflik dan terpilih kepala daerah yang benar-benar mendapat legitimasi rakyat.

Sedangkan program Kampung Anti Politik Uang, lanjut dia, merupakan sebuah konsep pengawasan yang menggandeng berbagai tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan lain sebagainya untuk melakukan sosialisasi terkait larangan-larangan dan sanki-sanksi yang berkaitan dengan politik uang.

Dengan demikian, sambungnya, program ini dapat memberi pemahaman yang mendalam tentang demokrasi dan dapat mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat semakin cerdas memahami politik, hukum, dan demokrasi secara baik dan benar.

Menurutnya, program ini sudah siap dan akan dilaunching hanya saja terhenti karena situasi pandemi Covid-19 yang mendera kita semua, sehingga belum diluncurkan. Kendati demikian, sudah ada tiga daerah yang telah siap untuk program ini yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Keerom, dan kabupaten Merauke.

Untuk itu, Ronald Manoach optimis bahwa program Bawaslu Provinsi Papua ini cukup efektif dan memberi pemahaman sehingga rakyat teredukasi secara politik dan mereka mamahami secara mendalam apa yang menjadi hak dan kewajiban politiknya sehingga mereka tidak mudah terjerumus dalam ambisi-ambisi politik yang tendensius. (***)

Pos terkait