ARLISAKADEPOLICNEWS.COM—JAYAPURA. Pada 09/12/2020 mendatang, 11 kabupaten di Provinsi Papua akan menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak. 11 kabupaten itu masing-masing, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Nabire.
Situasi penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2020 sedikit berbeda karena Pilkada ini diselenggarakan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 yang sangat menguatirkan, sebab dalam mekanisme Pilkada lazimnya adalah menggerakan orang banyak dalam semua prosesnya dan pada masa pandemi covid-19 seperti ini sesungguhnya sangat menjadi ancaman bagi keamanan dan keselamatan semua orang.
Meski kondisinya demikian, namun Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay dalam sebuah kesempatan di Jayapura tetap optimis bahwa pilkada serentak pada awal Desember akan berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk setiap tahapan Pilkada serentak, pihaknya senantiasa memperhatikan prokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk menghadapi Pilkada serentak pada 09/12 mendatang KPU tetap perhatikan protokol kesehatan, sebab untuk memasuki setiap tahapan KPU selalu memperhatikan “kode etik” sesuai ketentuan yang berlaku termasuk PKPU N0 5 Tahun 2020 yang terkait dengan program, jadwal dan tahapan pilkada serentak di Papua”, jelasnya.
Memasuki masa pemungutan suara, maka ada protokol kesehatan tersendiri, kata Kossay, karena pemungutan suara pada situasi normal dan normatif umumnya setiap TPS mengharuskan 800 pemilih, namun karena situasi pandemi Covid-19 maka akan diterapkan protokol kesehatan dalam proses Pilkada sehingga untuk setiap TPS diwajibkan hanya 500 pemilih, disamping disiapkan alat pelindung diri lainnya, seperti hand sanitizer, tempat mencuci tangan, masker dan memperhatikan social distancing dan lain sebagainya.
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Papua, Ronal Manocah saat dihubungi media ini di Sentani, Jayapura, Minggu (19/07/2020) mengatakan Pilkada saat ini agak berbeda dari pilkada sebelumnya karena harus memperhatikan secara ketat protokol kesehatan agar proses pilkada ini tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19 di Papua.
Menurut pria yang pernah menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura ini, Pilkada pada 11 kabupaten ini pelaksanaannya dibawah bayang-bayang pandemi Covid-19 sehingga selain melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada sesuai ketentuan perundang-undangan Bawaslu Provinsi Papua juga akan mengawasi proses ini dengan memperhatikan secara ketat protokol kesehatan atau tidak.
Itu sebabnya, kata dia, proses pilkada ini harus melibatkan semua stakholders, termasuk satgas Covid-19 di tiap kabupaten yang menyelenggarakan pilkada sehingga pilkada serentak nanti benar-benar bersih tanpa ada yang terpapar Covid-19. (***)