ARLISAKADEPOLICNEWS.COM—JAYAPURA. Sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura dinyatakan tutup dan tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat luas akibat sebagian besar tenaga kesehatannya secara terbuka dinyatakan terindikasi terpapar Covid-19. Hal ini terlihat melalui sejumlah surat keterangan resmi yang dipublis luas dan diterima media ini, Jumat, (17/07/2020) di Jayapura.
Seperti yang tercantum dalam surat pemberitahuan oleh RS Provita yang ditandatangani oleh Direkturnya Dr. Asmi Justina Wismaningrum, menyatakan bahwa dengan berat hati disampaikan bahwa oleh karena penambahan Tenaga Kesehatannya yang confirm Covid-19 berjumlah 46 orang yang terdiri dari dokter dan perawat maka terhitung sejak 14-28/07/2020 seluruh pelayanan RS Provita ditutup dan akan melayani kembali pada 29/07/2020.
Kendati demikian, Direktur RS Provita Dr Asmi Justina Wismaningrum mengakui pihaknya tetap melakukan perawatan karyawannya yang positif terpapar covid-19 dan pasien umum yang juga terpapar Covid sebanyak 9 orang.
Sementara RS Bhayangkara Tk III Polda Papua, juga tidak menerima pasien umum lantaran tidak memiliki ruang perawatan untuk menampung pasien dan pasien Covid-19 pada bagian IGD RS Bhayangkara Tk III Jayapura disebabkan tidak cukup daya tampung ruang perawatan dan ruang isolasinya telah penuh.
Pengumunan sejenis (tutup sementara) bukan saja pada RS tetapi juga penutupan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Jayapura yang menyebutkan bahwa penutupan kantornya dilakukan sejak 13-20/07/2020 lalu, menyusul telah terindikasi sejumlah pegawainya terpapar Covid-19.
Untuk menghindari penularan yang lebih luas maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Dr. Merland Ololi, SE, MM menyatakan kantornya ditutup demi menjaga penyebaran yang lebih luas dan untuk pensterilan kantor. Menurutnya, pihaknya tidak memberi layanan administrasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Keadaan dan perkembangan di Kota Jayapura, memang menunjukkan tingkat kumulatif yang cukup tinggi. Dengan kondisi yang demikian, Direktur Lembaga Air Kehidupan (LEMAK) Papua yang sekaligus pemerhati masalah sosial politik dan kemasyarakatan di Papua, Elvis F. F. Rumboy, SE, MSi merasa prihatian atas kondisi ini dan mengajak semua pihak untuk saling menjaga dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, keadaan ini harus disikapi serius oleh seluruh lapisan masyarakat di kota ini. Jangan memandang remeh, dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Baginya, warga harus memperhatikan protokol kesehatan, apalagi mereka yang berusia 45 tahun keatas sampai lansia.
“..warga dalam kategori usia ini rentan terinfeksi, sehingga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) jika bepergian keluar rumah”, ujarnya.
Dijelaskan bahwa untuk keamanan dan kenyamanan semua pihak maka cuci tangan, hindari kerumunan, menjaga jagak dan tidak bersentuhan dengan orang lain.
“…Setidaknya semua pihak harus lebih intens untuk memperhatikan protokol kesehatan, demi keamanan dan kenyamanan bersama”, tandanya.
Sementara itu, jumlah warga yang positif Covid-19 di Kota Jayapura tercatat 1.442 orang. 912 orang dirawat, 513 orang sembuh dan 17 orang dinyatakan meninggal dunia. (***)