ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-GOWA. Tepuk riuh segenap warga menyambut kedatangan legislator gerindra pemilik akronim DM, ialah Ir.Darmawansyah Muin M.Si yang nampak hadir bersama Staff Khusus Renny Rani Rasyid M.AP dan tim internalnya di kecamatan parigi pada 18/7/2020. Kunjungan Darmawangsyah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel merupakan agenda rutin Sosialisasi Perda.
“Perda Nomor 1 tahun 2017 bertujuan untuk bagaimana melindungi, mengelola serta mengatasi lahan kritis yang ada di sulsel. Olehnya itu, menjadi penting untuk menyebarluaskan kepada masyarakat agar diketahui dan dipahami sekaligus sebagai upaya pelibatan peran serta masyarakat dalam implementasi perda tersebut,” tuturnya.
Dirinya lanjut menjelaskan, setiap jenjang pemerintahan harus memberikan atensi terhadap kelestarian lahan khususnya yang menjadi lahan kritis. Terlebih karena data dari Dinas Kehutanan Sulsel menunjukkan angka lahan kritis mencapai lebih dari 500 ribu hektar.Di hadapan aparat desa dan seluruh warga yang hadir, Darmawangsyah mengundang partisipasi seluruhnya yang mana ia yakini akan memberikan implikasi positif bagi Pemulihan lahan kritis sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan Hutan dan Lahan.
Renny yang bertindak selaku pemateri juga tak lupa menyampaikan bahwa dengan optimalisasi penyebarluasan perda yang dimaksud, maka directly manfaatnya akan berdampak dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi petani yang notabene hampir 90 persen menjadi profesi masyarakat kecamatan parigi.