ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Hipermawa Komisariat Bola dan AMIWB menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 22 Juli 2020.
Kordinator lapangan, Syamsuriadi Suardi dalam orasinya mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Wajo agar sesegera mungkin membentuk Pansus dugaan pelecehan seksual oknum Kades Lempong.
“Ketika hal ini dibiarkan maka tidak akan ada lagi universitas yang akan memberangkatkan mahasiswanya ke wajo untuk melakukan KKN atau pun KKP” ujarnya dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Umum Hipermawa Kom. Bola, Muhammad Yassir Arafat mengatakan bahwa harus ada sanksi yang tegas diberikan kepada oknum Kades Lempong karena tidak ada budaya diwajo yang mengenal cipika cipiki.
“Disamping itu oknum Kades tersebut sudah mengakui kesalahannya maka sangat layak untuk diberikan sanksi” tegas Yassir Arafat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Fraksi Golkar H. Ridwan Angka sangat apresiasi atas kepedulian teman teman mahasiswa dan sayapun sebenarnya bagian dari masyarakat Lempong karena dapil saya disana.
“Mengenai Pansus yang dituntut oleh mahasiswa, itu ada mekanismenya. Kami terima dulu aspirasinya kemudian disampaikan ke Pimpinan. Setelah itu, nanti Pimpinan yang sampaikan apakah dibentuk pansus atau tidak namun sebelum pansus dibentuk kami dari Anggota DPRD Kabupaten Wajo akan tetap mengawal kasus tersebut” imbuhnya. (***)