ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULTRA. Polemik terhentinya pembangunan rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra kini memasuki babak baru, setelah sebelumnya dikabarkan sisa anggaran tersisa 31 juta dari total anggaran 14 miliar kini tersiar kabar bahwa anggaranya telah dipangkas habis alias nol (0).
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Ardan ketika ditemui menyatakan bahwa dalam beberapa hari ini publik di Kota Kendari pada khususnya dan Sulawesi Tenggara pada umumnya dibuat heboh dengan informasi tentang terhentinya pembangunan Rumah Sakit Jiwa yang dipangkas habis anggarannya.
“Mestinya Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa ini masuk dalam kategori urgen karena melihat dari pernyataan Gubernur” ungkap Ardan.
Ardan kemudian mengingatkan bahwa gubernur Sultra, Ali Mazi pada rapat koordinasi pengendalian pembangunan semester I di Hotel Claro pada tahun yang lalu telah menyatakan bahwa urgensi pembangunan Rumah Sakit Jiwa sangat penting, terlebih Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra ini sudah naik akreditasi dari bintang tiga ke bintang empat, kelanjutan pembangunan gedung Rumah Sakit Jiwa ini adalah representatif untuk menunjang penyembuhan warga yang mengalami gangguan jiwa.
“Jangan sampai orang yang masuk Rumah Sakit Jiwa justru tambah gila, orang yang masuk Rumah Sakit Jiwa pada intinya untuk sembuh. Mengutip pernyataan orang nomor satu di Provinsi Sultra yang disampaikan sebelumnya berharap ketika pembangunan Rumah Sakit Jiwa ini telah rampung, bisa segera mendapatkan kenaikan akreditasi bintang lima” imbuh Ardan.
Ardan kembali menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra tersebut sudah semestinya masuk kategori prioritas.
“Nah, kalau melihat pernyataan Gubernur Provinsi Sultra, mestinya pembangunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra ini masuk kategori prioritas untuk segera dilakukan rehabilitasi pembangunan. Akan tetapi, jika melihat sisa anggaran pembangunan yang sudah dipangkas habis, kira-kira apa yang akan dibangun jika anggarannya sudah habis dipotong.” ungkap Ardan.
Instansi terkait BPKAD, pada saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu oleh beberapa awak media terkait pemotongan anggaran yang habis akibat Covid-19 menyampaikan belum ada pemenang tender proyek.
“Lagian belum ada pemenang dari tender proyek rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa tersebut” ungkap Isma dari Kantor BPKAD Provinsi Sultra.
Sementara itu, ditempat terpisah salah satu pemenang tender proyek rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa melalui Direksi PT RGS, Araaf membantah pernyataan BPKAD.
“Tidak benar bahwa tender tersebut belum mempunyai pemenang, lalu bagaimana mungkin kami mendapatkan SPPBJ” ungkap Araaf sembari memperlihatkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa yang ditandatangani langsung oleh direktur Rumah Sakit Jiwa Abdul Razak.
“Hanya alasan yang belum pasti kami terima bahwa proyek tersebut kena rasionalisasi refocusing, dananya dialihkan untuk dana Covid-19, namun anehnya proyek-proyek yang lainnya lancar tanpa kendala, akibatnya kami harus menanggung biaya tambahan kepada para pekerja tukang kami yang sudah kami siapkan untuk bekerja pada pekerjaan ini” tambah Araaf.
“Bahkan yang jadi tanda tanya besar bahwa proyek rehabilitasi ini “diamputasi” justru setelah memenangkan lelang bahkan sudah di tayangkan di LPSE, dan sudah mengantongi SPPBJ kata Araaf , yang disampaikan pada redaksi, Kamis 23/7/2020″. tutupnya. (***)








