ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu bersama masyarakat Kec. Pitumpanua dan Kec. Keera melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 30 Juli 2020.
Peserta aksi unjuk rasa memprotes Dinas Kehutanan terkait pematokan tanah yang telah digarap puluhan tahun oleh masyarakat.
Salah satu orator aksi, Risal Ahmadi mengatakan bahwa tanah yang ada di 4 Desa yakni Desa Awo, Desa Simpellu, Desa Lompobulo dan Desa Abbanderang sudah digarap selama 48 tahun oleh masyarakat dan bersertifikat yang seharusnya tidak boleh dipatok oleh Dinas Kehutanan untuk dinyatakan sebagai kawasan hutan.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa kemudian memasuki gedung DPRD.
Dalam penyampaian orasinya, Syaifullah selaku Korlap mengatakan bahwa masyarakat Kec. Pitumpanua dan Kec. Keera merasa dizholimi karena tanah mereka langsung dipatok tanpa ada sosialisasi dulu terlebih.
“Tanah tersebut sudah puluhan tahun digarap harusnya pihak Dinas Kehutanan tidak semerta merta melakukan pematokan” ujar Korlap aksi, Syaifullah.
Sementara itu, tim penerima aspirasi yang di pimpin oleh H. Sudirman Meru sangat mengapresiasi masyarakat yang datang menyampaikan aspirasinya ke DPRD dengan tetap mengutamakan 3S tanpa langsung bertindak sendiri.
“Mohon dipercayakan kepada kami untuk dimediasi antara pihak Dinas Kehutanan dan masyarakat yang intinya tidak ada pihak yang tercederai” ujar legislator PAN tersebut.
Sekedar diketahui turut hadir Anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat, yakni H.Muh Yunus Panaungi, A.Bau Bakti Werang, H.Anwar MD, Haeruddin. (***)