DM Menyapa Warga Bantaran Sungai, Sosialisasikan Perda Nomor 10 tahun 2015

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-GOWA. “Terimakasih banyak pak Darmawangsyah atas kunjungannya di daerah kami,” demikian respon warga kecamatan pallangga yang wilayah tempat tinggalnya termasuk Daerah Aliran Sungai atau DAS.

Dialog interaktif tersebut berlangsung dalam kegiatan rutin Anggota legislatif Ir. Darmawangsyah Muin,M.Si yang saat ini tengah duduk sebagai Unsur Pimpinan di DPRD Sulsel yang diadakan pada sabtu,15/8/2020.

Muat Lebih

banner 728x90

Pria yang populer dengan akronim DM ini nampak antusias menjumpai ratusan warga yang telah menunggu kehadirannya, didampingi oleh Staff Khusus Renny Rani Rasyid, M.AP dan Sekretaris Umum DPC Gerindra M. Idris Rate, SE serta penanggungjawab kegiatan Rahma Eka Saputri, S.S

“Perda no 10 tahun 2015 ini kami sampaikan di tengah kita semua untuk diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian khusus terhadap Daerah Aliran Sungai yang ada di sejumlah wilayah, yakni terkait pemeliharaan, menjaga kelestarian ekosistem yang ada, serta melihat potensi pendayagunaan yang sekiranya akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” tuturnya siang itu.

Selanjutnya DM menjelaskan secara komplit bahwa maksud dari Perda DAS ini tak lain sebagai instrumen yuridis dalam mengelola DAS untuk menjamin kelestarian fungsinya sebagai salah satu sumber utama kehidupan manusia dan ekosistem lainnya secara serasi dan seimbang melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pemberdayaan.

Renny yang bertindak selaku narasumber lantas mengundang partisipasi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengimplementasikan apa yang termuat dalam perda demi mencapai tujuan yang dimaksud, menurutnya cara tersebut juga sebagai bentuk kontribusi dan masyarakat berhak ikut serta dalam membangun daerah. (***)

Pos terkait