ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Guru mengaji Kota Makassar curhat dihadapan Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim terkait persoalan seputar pendidikan Al-Qur’an dan Guru Menagaji di Makassar.
Terungkap dalam Diskusi Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar di Hotel Prima Minggu, 16 Agustus 2020.
“Ustad, tabe’ saya guru mengaji, sering tidak dapat informasi, apalagi sebelum sebelumnya seperti wisuda saya buat sendiri , trus juga insentif guru mengaji saya tidak dapat yang katanya ada, mohon kita dibantu ini ustad” ujar Ibu Jamila.
Dihadapan peserta Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa membuat peraturan adalah salah satu tanggung jawab kami selaku anggota dewan, selain membuat juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat.
Andi Hadi menambahkan khusus Perda ini, mengajak kepada pemerintah dan masyarakat serta lembaga terkait untuk peduli pada pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.
“Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an adalah program yang selaras dengan pendidikan nasional terutama terkait dengan pendidikan moral. Apapun harapanta Bu akan kami kawal, karena ini juga sudah jadi perda walaupun sudah lama, sisa memang teknis dilapangannya” Ujar Andi Hadi.
Ketua Bidang Pembinaan Umat DPW PKS Sulsel ini juga menegaskan bahwa terlaksananya pendidikan baca tulis Al-Qur’an melalui perda ini adalah tanggungjawab kita bersama.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, matiki sama sama jaga dan kawal ini perda, insya Allah membawa keberkahan untuk daerah kita, Makassar tercinta” tegasnya.
Budiman Mubar menambahkan Perda Kota Makassar tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an Nomor 1 Tahun 2012 ini dari aspek yuridis sudah cukup sempurna secara struktur hukum.
“Perda ini secara hukum sudah terstruktur, walaupun sudah cukup lama. Selanjutnya perlu ditindaklanjuti secara teknis melalui perwali, dan ini kita harus dorong dan kawal” pungkasnya.
Sementara Prof. Arifuddin menjelaskan Perda ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia beriman dan bertaqwa serta berbudi luhur.
“Pendidikan Al-Qur’an adalah bagian integral dari pendidikan agama dan pendidikan nasional. Jadi penting ini perda kita kawal bersama. Selanjutnya kita perlu evaluasi bersama secara teknis pelaksanaannya dan pemberian sertifikasi kepada guru mengaji yang belum terdata sehingga insentifnya bisa didapatkan” jelas guru besar UIN Alauddin ini.
Andi Hadi menutup acara ini dengan memberikan semangat dan meminta dukungan serta doa agar Perda ini bisa melahirkan manfaat bagi masyarakat banyak.
Selain itu Andi Hadi juga turut mengedukasi masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19.
“Sederhananya, seringki cuci tangan, tetap jaga jarak dan gunakan masker atau alat pelindung diri lainnya, tingkatkan imun dan iman dan Janganki lupa berdoa”, tutupnya. (***)