ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Alat peraga kampanye berupa Baliho dari pasangan Bakal Calon Bupati Bulukumba Andi Utta – Andi Edy sebagai calon peserta pemilihan Kepala Daerah di Bulukumba tahun 2020 yang terpasang di Kecamatan Gantarang dirusak oleh orang tak dikenal, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Deng Iwan selaku juru bicara pemenangan pasangan Andi Utta – Edy Manaf menyayangkan pengrusakan APK oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya masyarakat belum paham tentang proses demokrasi yang berjalan.
“Perbuatan yang seperti ini tentu sangat merusak citra proses demokrasi yang ada di Bulukumba, tapi ini juga tentu menjadi tanda bahwa ada oknum yang mulai panik dan sangat memperhitungkan munculnya Bakal Calon Bupati dari pasangan Andi Utta dan Edy Manaf”, terang Deng Iwan.
“Semoga kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, baik dari APK Andi Utta – Edy Manaf ataupun dengan pasangan lain”, harapnya.
Sekedar diketahui, masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba akan dibuka tanggal 4-6 September 2020 yang berlansung selama 3 hari. Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak, rencananya bakal dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. (***)