ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Sebanyak 500 masyarakat Desa Awo Kecamatan Keera Kabupaten Wajo melakukan aksi dengan memboikot dan dan menduduki lahan masing-masing, Sabtu 22/8/2020.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak lahan masyarakat yang akan direvitalisasi menjadi hutan oleh Dinas Kehutanan Provinsi yang merupakan program CSR PT Vale.
Kordinator masyarakat Desa Awo, Rusli mengatakan bahwa aksi penolakan ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena Dinas Kehutanan Provinsi dianggap ingkar terhadap hasil RDP di Komisi B DPRD Provinsi kemarin.
“Telah disepakati bahwa titik kordinat akan dipindahkan ke wilayah Majjago Desa Awo, namun Dinas Kehutanan tetap ngotot pada titik kordinat awal” ujar Rusli.
Inilah kekecewaan kami karena hasil kesepakatan di DPRD Sulsel tidak diindahkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi.
“Kami akan tetap menduduki lahan ini sampai Dinas Kehutanan menjalankan keputusan RDP DPRD Provinsi sulawesi Selatan, tegas Rusli. (***)