ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Panambai (63) pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba berhasil ditangkap pihak kepolisian, pada Minggu pagi (30/8/2020).
Pelaku Panambai (63) dikenal sebagai lelaki tua yang memiliki riwayat kelainan Jiwa yang sudah bertahun-tahun. Bahkan sehari-harinya diketahui pelaku Panambai (63) selalu cekcok dengan Korban HJ. Nenneng (60).
Meski Panambai (63) bertetangga dengan Hj. Nenneng (60), tapi pelaku Panambai (63) tetap nekat menganiaya hingga membunuh HJ. Nenneng (60) dengan menggunakan parang dan membuat HJ. Nenneng bersimpah darah sambil sandar di pohon pisang belakang rumahnya sendiri di Dusun Tujuan Desa Mattirowalie.
Meski sempat melarikan diri usai membunuh Hj. Nenneng (60), pelaku Panambai dibekuk oleh personil Polsek Kindang yang juga dibantu oleh warga di Dusun Kampung Cina Desa Balibo.
Sesuai pantauan Wartawan, Darsimin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kindang terlihat terlibat langsung menangkap pelaku usai pelaku menjatuhkan parang miliknya yang sudah ia gunakan menebas korbannya.
Saat di wawancarai dilokasi kejadian, Bhabinkamtibmas Polsek Kindang Darsimin mengatakan bahwa usai pihaknya menemukan laporan warga terkait insiden pembunuhan tersebut. Dirinya beserta personil lain langsung kelokasi kejadian dan melakukan pemburuan sekitar 1 jam lebih.
“Tadi setelah laporan masuk kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan saat diketahui kalau pelaku melarikan diri maka kami langsung melakukan pencarian”, jelas Darsimin.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kindang Iptu Muhammad Ali S.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perawatan luka terlebih dahulu kepada pelaku dikarenakan terdapat luka dibagian jidat pelaku.
Sementara itu, Kepala Desa Mattirowalie H. Jupri C yang juga hadir dilokasi penangkapan pelaku terlihat melakukan penghelaian terhadap warga dan keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan represif karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“kami meminta kepada keluarga dan warga yang hadir dilokasi ini agar tidak melakukan tindakan represif karna sudah ditangkap Polisi”, kata H. Jupri C sambil mengamankan pelaku Panambai.
Untuk diketahui, Hj. Nenneng sempat dilarikan ke Puskesmas Balibo, hanya saja nyawanya tidak sempat terselamatkan lantaran banyaknya luka sobek disekucur badannya. (***)