ARLISAKADEPOLICNEWS.COM – Bakal calon wakil bupati Bulukumba Andi Murniaty Makking (kanan) menerima surat rekomendasi Partai Demokrat di Jakarta.
Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniaty Makking memastikan mendaftar ke KPU sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Jumat (4/9/2020) besok.
Hal itu setelah surat rekomendasi usungan Partai Demokrat kembali direbut dari pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2020.
Ketua Tim Pemenangan Hamzah-Murniaty, Muhammad Zabir Ikbal, menyebut rekomendasi partai berlambang mercy yang “dibegal” Utta-Edy dianulir DPP Demokrat dan dikembalikan ke kadernya sendiri.
Rekomendasi Partai Demokrat kembali ke Bu Aji sapaan Hj. Andi Murniyati Makking. yang kemarin sempat diberikan ke Harapan Baru namun dibatalkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
Menurut MZI, Demokrat sempat mengalihkan rekomendasi ke Utta-Edy Manaf karena partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini meragukan rekomendasi partai lain yang diamankan Hamzah-Murni.
Sementara menurut Bu Aji melalui media telepon seluler “DPP Demokrat kembali memberikan kami rekomendasi karena kami mampu membuktikan koalisi kami memenuhi syarat mendaftar ke KPU, Partai Golkar dan Hanura Alhamdulillah mengeluarkan B1KWK ke pasangan HM21, terkait rekomendasi yang dikeluarkan ke Harapan Baru kemarin karena sebelumnya DPP meragukan kami mampu menggenapkan koalisi” tandasnya
Adapun alasan DPP mengembalikan rekomendasi ke pasangan HM21 karena kadernya mampu memenuhi syarat untuk mendaftar, dari keterangan Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakupani “Dari awal DPP sangat menginginkan ada kader Partai Demokrat untuk maju bertarung pada Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan, kebetulan dari semua daerah di Sulawesi Selatan Kabupaten Bulukumba adalah daerah yang paling berpotensi untuk mengusung kader serta punya potensi untuk bertarung, kami dari DPP pastinya sangat mensupport itu, ya memang sempat ada dinamika mengenai adanya informasi bahwa pasangan AHP-AMM tidak bisa mencukupkan koalisi untuk memenuhi syarat mendaftar ke KPU sehingga kami pernah berinisiatif mengalihkan usungan ke calon lain yang membangun komunikasi dengan kami di DPP Partai Demokrat”
Lanjutnya “Mengenai rekomendasi yang pernah terbit ke pasangan lain tidak berlaku lagi, kami dari DPP Partai Demokrat memastikan bahwa B1KWK yang defenitif adalah yang dipegang oleh AHP-AMM hal ini didasari karena AMM merupakan kader dan mampu membuktikan dengan mendapatkan B1KWK dari partai Golkar dan Hanura” tutupnya.(***)