ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah serentak di 270 daerah diseluruh Indonesia usai digelar (07/09/2020).
Pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tanggal 4-6 September 2020 menjadi agenda yang wajib diikuti oleh seluruh calon kepala daerah.
Zulfahmi, SKM (Founder Lensa Cendekia Indonesia), pemuda yang aktif di lembaga pengembangan/pemerhati profesi Kesehatan dan Pendidikan menuturkan bahwa ada hal yang unik pada perhelatan Pilkada serentak kali ini, masyarakat menyambut Pemilihan Kepala Daerah ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang setidaknya telah menelan korban nyawa sebanyak 8025 orang diseluruh Indonesia, namun yang mengherankan masyarakat ataupun pemerintah terlihat acuh akan keadaan ini dan terkesan sama sekali tidak mengkhawatirkan virus yang mengguncang dunia dan khususnya Indonesia beberapa bulan belakangan ini, biasanya pada hari-hari sebelum tahapan Pilkada dimulai pemerintah sangat getol dan tegas terhadap aktifitas sosial yang bisa berpotensi terjadinya penularan virus yang kata orang cukup mematikan ini, pasar ditutup, warkop ditutup, sarana pendidikan diliburkan, tempat beribadah ditutup, serta tempat-tempat keramaian tak jarang kadang dibubarkan paksa oleh para petugas keamanan, apakah Covid-19 memang adalah konspirasi ?, rasanya tidak salah kalau sebagian masyarakat menganggap virus ini adalah konspirasi melihat aktifitas publik beberapa hari ini cukup riuh namun tak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, padahal kondisi negara yang sementara memerangi musuh yang tak kasat mata ini (Covid-19), dua hari agenda Pilkada yaitu pendaftaran resmi ke KPU disejumlah daerah di Indonesia bagi saya telah menjelma menjadi vaksin virus corona, apakah akan ada cluster baru?.
“Setelah Pilkada baru didata lagi kayaknya” ujar Fahmi sambil ketawa.
Pemuda yang kerap disapa Fahmy ini pun menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyerukan kalimat “Register From Home and Choice From Home” yang maksudnya “Mendaftar Dari Rumah dan Memililih Dari Rumah” masa sekolah bisa dari rumah, bekerja bisa dari rumah, bahkan wisudah saja bisa dari rumah sementara daftar jadi kepala daerah tidak bisa dari rumah ?, hal ini karena ia anggap menyelaraskan aturan protokol kesehatan dengan tetap mematuhi aturan pemerintah mengenai senantiasa waspada dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa berlebihan yang cenderung dapat mengakibatkan kontak fisik dan tentunya memperbesar resiko penularan bahaya virus corona.
“Bagi saya lucu saja KPU diperlonggar oleh pemerintah dengan diizinkannya membuka pendaftaran secara langsung, itu sama saja membiarkan masyarakatnya sendiri terkena virus, sedangkan hal yang foundamental harusnya menjadi prioritas pemerintah adalah sudah berapa bulan sekolah dan sarana pendidikan lainnya diliburkan, padahal sekolah adalah wadah kedisiplinan yang pastinya edukasi mengenai pencegahan virus corona jauh lebih bisa diterapkan disitu ” tutupnya. (***)