ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, Koramil 1613/03 Reok dan Polsek Reok Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai melakukan himbauan dan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker, Selasa (28/09/2020).
Berdasarkan pres release yang diterima media ini, pelaksanaan penertiban berupa himbauan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan sasaran pertokoan.
“Dalam kegiatan razia masker tersebut, masi di temukan beberapa masyarakat yang belum sadar akan penggunaan masker, dan ditindak dengan cara pus up di tempat oleh petugas”, ungkap Babinsa Koramil 1613/03 Sertu Paulus Frid dalam press release yang diterima media ini, Senin ( 29/09/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polsek Reok, Aiptu Harun R. Syarif, dan Babinsa Koramil 1612/03 Reok Sertu Paulus Frid., tujuh orang personil dari Polsek Reok dan empat orang dari Koramil 1612/13 Reok. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman lancar dan terkendali. (***)








