ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SINJAI. Himpunan Pemuda Mahasiswa Sinjai Bersatu HIPMASIB menilai, pihak perusahaan dalam hal ini PT Mandala Finance Cabang Sinjai tidak memberdayakan orang lokal sebagai karyawan, melainkan memproritaskan karyawan yang mayoritas orang luar.
Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa Sinjai Bersatu HIPMASIB, Hasyim mengatakan bahwa akan melakukan aksi besar-besar terhadap PT Mandala Finance Cabang Sinjai, karena hanya memproritaskan orang luar yang seharusnya memberdayakan orang lokal, bukannya melakukan pemberhentian secara sepihak (PHK) terhadap salah satu warga lokal Sinjai yang berinisial (BR), tanpa alasan yang jelas.
“Kami melakukan aksi besar-besar dan meminta Bupati Sinjai turun tangan dalam hal ini Kasus PT Mandala Finance Cabang Sinjai agar di cabut surat izin perusahaannya saja karena sudah menyalahi UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan” tegas hasyim, Ketua HIPMASIB.
“Selain itu, jika memang PT Mandala Finance Cabang Sinjai masih ada rasa kepedulian sosialnya kepada masyarakat Sinjai di tengah pandemi Covid 19, seharusnya memberikan bantuan tapi faktanya justru melakukan diskriminasi tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal” tutupnya.








