Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja Karena DisInformasi Dan Hoax Yang Beredar Di Medsos

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM. Presiden Jokowi mengatakan demonstrasi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja dilatar belakangi oleh disInformasi dan berita hoax di medsos.

Dalam Siaran langsung melalui akun youtube Sekretariat Presiden, Joko widodo meluruskan sejumlah isu dalam UU Ciptaker yang pada senin (5/10), di sahkan DPR, (Sabtu,10/10/2020).

Presiden Jokowi mengambil salah satu contoh berita hoax dalam UU Ciptaker, tentang penghapusan UMP, UMK, UMSP, hal ini tidak benar.

” Karena faktanya upah minum regional tetap ada. Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minum di hitung perjam, ini juga tidak benar. Sebab, tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa di hitung berdasarkan waktu dan hasil”, Kata Jokowi.

Presiden Jokowi Juga mencontohkan soal berita hoax terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Jaminan Sosial dan hingga Komersialisasi Pendidikan.

“Ini juga tidak benar. Amdal tetap ada. Bagi Industri besar, tentu di amdal yang ketat. Bagi UMKM, di tekankan bagi pendapingan dan pengawasan. Begitupun soal pendidikan, tidak benar. Karena yang diatur hanya pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus. Sedangkan perizinan pendidikam tidak atur dalam UU Ciptaker” tutur Presiden.

Presiden pun menegaskan bahwa UU Ciptaker masih memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah dan Perpres,

“Jadi setalah ini, akan muncuk PP dan Perpres, yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah pengesahan”, pungkas Presiden

Jokowi pun meminta, bagi masyarakat yang tidak puas dengan UU Omnibus law Cipta Kerja, agar mengajukan Uji materi ke Mahkamah Konsitusi.

“Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu”, tutup Jokowi. (***)

Pos terkait