ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Pasca sosialisasi yang dilakukan BPDAS terkait RHL di Desa Awo Kecamatan Keera, 5 Oktober lalu di ruang pola Kantor Bupati Wajo yang di fasilitasi oleh Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan (TGUPP).
Hasil sosialisasi pada 5 Oktober lalu tersebut meyepakati bahwa warga yang menolak dan menyetujui di identifikasi terlebih dahulu dan dipercayakan kepada Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu untuk melakukan identifikasi terhadap warga yang terdampak dengan program RHL di Desa Awo.
Presiden AMIWB, Herianto Ardi saat dikonfirmasi via whatshapp mengatakan bahwa satu minggu waktu yang diberikan kepada kami untuk mengidentifikasi warga yang memiliki lahan yang ada di Desa Awo.
“Telah kami laksanakan secara profesional dan hasilnya telah kami sampaikan ke KPH Walennae tepatnya 12 Oktober 2020 di Kantor KPH Walennae Kabupaten Soppeng” ujar Herianto Ardi.
“Semoga setelah realisasi jejak pendapat melalui identifikasi ini bisa ada solusi terkait program RHL tersebut” harapnya. (***)